Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan
Siantar, 21 Agustus – Polsek Siantar Martoba merespon cepat perselisihan keluarga yang terjadi di sebuah rumah peninggalan orangtua di Jalan Rakutta Sembiring, Nagapita. Bhabinkamtibmas ditugaskan melakukan mediasi setelah seorang menantu, RP, dihalangi mengambil ijazah anaknya oleh saudara ipar, JN. Mediasi berhasil membuka akses pengambilan dokumen dan barang pribadi sesuai kesepakatan.
Kronologi kejadian
Menurut keterangan petugas, perselisihan bermula pada Selasa, 18 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB. RP datang ke rumah peninggalan orangtua untuk mengambil ijazah asli anaknya. Namun JN yang tinggal di rumah tersebut menghalangi RP sehingga terjadi cekcok mulut.
Perdebatan itu juga disertai ucapan yang merendahkan martabat pihak perempuan. Insiden berlangsung selama beberapa hari hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Langkah polisi dan hasil mediasi
Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menugaskan dua Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Reynold Budiman Purba dan Aiptu Sabam Ambarita, untuk melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Nagapita pada Jumat menjelang siang.
Dalam mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan keberatan dan harapan. Hasilnya, RP dipersilakan mengambil ijazah anaknya. Selain itu, barang-barang pribadi milik RP di rumah peninggalan orangtua juga diperbolehkan diambil sesuai batas waktu yang telah disepakati bersama.
Mediasi berjalan tanpa tindakan hukum lanjutan karena kedua pihak mencapai kesepakatan damai di hadapan petugas Bhabinkamtibmas.
Tujuan dan dampak kehadiran polisi
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya juga untuk menjalin kemitraan dan memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian.
Dengan penyelesaian melalui mediasi, konflik keluarga dapat diminimalkan eskalasinya dan hak administratif seperti pengambilan dokumen penting tetap terlindungi.
Polsek Siantar Martoba menegaskan akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah serupa dan mendorong warga menyelesaikan perselisihan keluarga secara kekeluargaan dengan pengawasan aparat setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Program AI di SMAN 4
Polres Pematangsiantar mensosialisasikan program AI kepada siswa SMAN 4 Siantar pada 21 Agustus; 30 siswa me...
Debt collector tarik paksa motor di Siantar, diselesaikan damai
Warga melapor ke Polres Pematangsiantar setelah debt collector PT Raka Todo menarik paksa motor di Jl. Sento...
Polsek Siantar Timur Bersihkan Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil
Polsek Siantar Timur merespons cepat dan membersihkan pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Jl. Danau Mani...
DKP Aceh Gelar Gemarikan di SD Meutuah, 350 Porsi Bakso Ikan
DKP Aceh menggelar Gemarikan di SD Meutuah Banda Aceh (22/8), memberi edukasi gizi dan menyediakan 350 porsi...
MPD ICMI Banda Aceh Siap Gelar Muswil Aceh 12 September 2026
MPD ICMI Banda Aceh akan menyelenggarakan Muswil ICMI Aceh pada 12 September 2026 di Azana Oasis Hotel denga...
Kejari Belawan Raih Penghargaan Pemulihan Aset Semester I 2026
Kejari Belawan meraih peringkat pertama pemulihan aset pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan Semester I 2026; peng...