Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan
Siantar, 21 Agustus – Polsek Siantar Martoba merespon cepat perselisihan keluarga yang terjadi di sebuah rumah peninggalan orangtua di Jalan Rakutta Sembiring, Nagapita. Bhabinkamtibmas ditugaskan melakukan mediasi setelah seorang menantu, RP, dihalangi mengambil ijazah anaknya oleh saudara ipar, JN. Mediasi berhasil membuka akses pengambilan dokumen dan barang pribadi sesuai kesepakatan.
Kronologi kejadian
Menurut keterangan petugas, perselisihan bermula pada Selasa, 18 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB. RP datang ke rumah peninggalan orangtua untuk mengambil ijazah asli anaknya. Namun JN yang tinggal di rumah tersebut menghalangi RP sehingga terjadi cekcok mulut.
Perdebatan itu juga disertai ucapan yang merendahkan martabat pihak perempuan. Insiden berlangsung selama beberapa hari hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Langkah polisi dan hasil mediasi
Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menugaskan dua Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Reynold Budiman Purba dan Aiptu Sabam Ambarita, untuk melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Nagapita pada Jumat menjelang siang.
Dalam mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan keberatan dan harapan. Hasilnya, RP dipersilakan mengambil ijazah anaknya. Selain itu, barang-barang pribadi milik RP di rumah peninggalan orangtua juga diperbolehkan diambil sesuai batas waktu yang telah disepakati bersama.
Mediasi berjalan tanpa tindakan hukum lanjutan karena kedua pihak mencapai kesepakatan damai di hadapan petugas Bhabinkamtibmas.
Tujuan dan dampak kehadiran polisi
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya juga untuk menjalin kemitraan dan memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian.
Dengan penyelesaian melalui mediasi, konflik keluarga dapat diminimalkan eskalasinya dan hak administratif seperti pengambilan dokumen penting tetap terlindungi.
Polsek Siantar Martoba menegaskan akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah serupa dan mendorong warga menyelesaikan perselisihan keluarga secara kekeluargaan dengan pengawasan aparat setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...