Lokal

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan

Bagikan:
Petugas Bhabinkamtibmas memediasi perselisihan keluarga di Kantor Kelurahan Nagapita, Siantar

Siantar, 21 Agustus – Polsek Siantar Martoba merespon cepat perselisihan keluarga yang terjadi di sebuah rumah peninggalan orangtua di Jalan Rakutta Sembiring, Nagapita. Bhabinkamtibmas ditugaskan melakukan mediasi setelah seorang menantu, RP, dihalangi mengambil ijazah anaknya oleh saudara ipar, JN. Mediasi berhasil membuka akses pengambilan dokumen dan barang pribadi sesuai kesepakatan.

Kronologi kejadian

Menurut keterangan petugas, perselisihan bermula pada Selasa, 18 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB. RP datang ke rumah peninggalan orangtua untuk mengambil ijazah asli anaknya. Namun JN yang tinggal di rumah tersebut menghalangi RP sehingga terjadi cekcok mulut.

Perdebatan itu juga disertai ucapan yang merendahkan martabat pihak perempuan. Insiden berlangsung selama beberapa hari hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Langkah polisi dan hasil mediasi

Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menugaskan dua Bhabinkamtibmas, yaitu Aiptu Reynold Budiman Purba dan Aiptu Sabam Ambarita, untuk melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Nagapita pada Jumat menjelang siang.

Dalam mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan keberatan dan harapan. Hasilnya, RP dipersilakan mengambil ijazah anaknya. Selain itu, barang-barang pribadi milik RP di rumah peninggalan orangtua juga diperbolehkan diambil sesuai batas waktu yang telah disepakati bersama.

Mediasi berjalan tanpa tindakan hukum lanjutan karena kedua pihak mencapai kesepakatan damai di hadapan petugas Bhabinkamtibmas.

Tujuan dan dampak kehadiran polisi

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya juga untuk menjalin kemitraan dan memperkuat kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian.

Dengan penyelesaian melalui mediasi, konflik keluarga dapat diminimalkan eskalasinya dan hak administratif seperti pengambilan dokumen penting tetap terlindungi.

Polsek Siantar Martoba menegaskan akan terus memfasilitasi penyelesaian masalah serupa dan mendorong warga menyelesaikan perselisihan keluarga secara kekeluargaan dengan pengawasan aparat setempat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait