Kejari Belawan Raih Penghargaan Pemulihan Aset Semester I 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meraih peringkat pertama dalam kategori pemulihan aset pada Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusran Jaya, pada penutupan rapat yang digelar secara daring dan luring, Kamis (20/8).
Detail penghargaan dan acara
Penghargaan tersebut disampaikan saat sesi penutupan rapat evaluasi yang berlangsung hybrid. Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.
"Capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset," kata Daniel.
Siapa yang mengikuti
Kegiatan diikuti Kepala Kejari Belawan, Yusup Darmaputra, bersama Kepala Subbagian Pembinaan, para kepala seksi, dan jajaran pejabat struktural lainnya. Mereka mengikuti acara secara daring dan luring untuk menerima arahan dan hasil evaluasi kinerja.
Respons internal dan makna penghargaan
Kajari Belawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang PAPBB, atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang menghasilkan capaian tersebut. Menurut Daniel, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas institusi.
"Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan masyarakat," ujar Daniel mengutip pernyataan Yusup.
Komitmen ke depan
Daniel menegaskan bahwa Kejari Belawan berkomitmen melaksanakan tugas pemulihan aset secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel. Pencapaian ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja, sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
"Penghargaan tersebut sekaligus menjadi capaian penting bagi Kejari Belawan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Semester I Tahun 2026," pungkas Daniel.
Penghargaan ini menegaskan peran Kejari Belawan dalam upaya pemulihan aset negara dan memberi tolok ukur kinerja internal saat memasuki evaluasi berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKP Aceh Gelar Gemarikan di SD Meutuah, 350 Porsi Bakso Ikan
DKP Aceh menggelar Gemarikan di SD Meutuah Banda Aceh (22/8), memberi edukasi gizi dan menyediakan 350 porsi...
MPD ICMI Banda Aceh Siap Gelar Muswil Aceh 12 September 2026
MPD ICMI Banda Aceh akan menyelenggarakan Muswil ICMI Aceh pada 12 September 2026 di Azana Oasis Hotel denga...
Dua Pelajar Toba Pulang Usai Jadi Paskibraka Nasional 2026
Dua pelajar asal Toba disambut Pj Sekdaprov Sumut setelah menuntaskan tugas sebagai Paskibraka Nasional 2026...
Remaja 16 Tahun Ditangkap sebagai Admin Akun Geng Motor di Medan
Polisi menangkap JR (16) diduga pemilik akun geng motor Simple Life Mandala; terungkap pula kasus pencurian...
Kebakaran Hebat Lalap 4 Ruko di Siantar, Angin Kencang Hambat Pemadaman
Empat ruko di Jalan Bandung, Siantar, terbakar Sabtu malam; angin kencang dan barang mudah terbakar mempersu...
Medan DigiFest 2026: BI dan Pemkot Luncurkan QRESTO Split Payment
Medan DigiFest 2026 resmi dibuka; diperkenalkan QRESTO, sistem split payment untuk transparansi pajak restor...