Kejari Belawan Raih Penghargaan Pemulihan Aset Semester I 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meraih peringkat pertama dalam kategori pemulihan aset pada Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusran Jaya, pada penutupan rapat yang digelar secara daring dan luring, Kamis (20/8).
Detail penghargaan dan acara
Penghargaan tersebut disampaikan saat sesi penutupan rapat evaluasi yang berlangsung hybrid. Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.
"Capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset," kata Daniel.
Siapa yang mengikuti
Kegiatan diikuti Kepala Kejari Belawan, Yusup Darmaputra, bersama Kepala Subbagian Pembinaan, para kepala seksi, dan jajaran pejabat struktural lainnya. Mereka mengikuti acara secara daring dan luring untuk menerima arahan dan hasil evaluasi kinerja.
Respons internal dan makna penghargaan
Kajari Belawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang PAPBB, atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang menghasilkan capaian tersebut. Menurut Daniel, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas institusi.
"Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan masyarakat," ujar Daniel mengutip pernyataan Yusup.
Komitmen ke depan
Daniel menegaskan bahwa Kejari Belawan berkomitmen melaksanakan tugas pemulihan aset secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel. Pencapaian ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja, sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
"Penghargaan tersebut sekaligus menjadi capaian penting bagi Kejari Belawan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Semester I Tahun 2026," pungkas Daniel.
Penghargaan ini menegaskan peran Kejari Belawan dalam upaya pemulihan aset negara dan memberi tolok ukur kinerja internal saat memasuki evaluasi berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...