Lokal

Kejari Belawan Raih Penghargaan Pemulihan Aset Semester I 2026

Bagikan:
Penghargaan Kejari Belawan untuk pemulihan aset pada Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan meraih peringkat pertama dalam kategori pemulihan aset pada Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusran Jaya, pada penutupan rapat yang digelar secara daring dan luring, Kamis (20/8).

Detail penghargaan dan acara

Penghargaan tersebut disampaikan saat sesi penutupan rapat evaluasi yang berlangsung hybrid. Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.

"Capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset," kata Daniel.

Siapa yang mengikuti

Kegiatan diikuti Kepala Kejari Belawan, Yusup Darmaputra, bersama Kepala Subbagian Pembinaan, para kepala seksi, dan jajaran pejabat struktural lainnya. Mereka mengikuti acara secara daring dan luring untuk menerima arahan dan hasil evaluasi kinerja.

Respons internal dan makna penghargaan

Kajari Belawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang PAPBB, atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang menghasilkan capaian tersebut. Menurut Daniel, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas institusi.

"Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan masyarakat," ujar Daniel mengutip pernyataan Yusup.

Komitmen ke depan

Daniel menegaskan bahwa Kejari Belawan berkomitmen melaksanakan tugas pemulihan aset secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel. Pencapaian ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja, sekaligus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.

"Penghargaan tersebut sekaligus menjadi capaian penting bagi Kejari Belawan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Semester I Tahun 2026," pungkas Daniel.

Penghargaan ini menegaskan peran Kejari Belawan dalam upaya pemulihan aset negara dan memberi tolok ukur kinerja internal saat memasuki evaluasi berikutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait