Lokal

Medan DigiFest 2026: BI dan Pemkot Luncurkan QRESTO Split Payment

Bagikan:
Pembukaan Medan DigiFest 2026 di Lapangan Merdeka dengan Wali Kota dan Kepala BI Sumut

Medan — Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 resmi dibuka pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Lapangan Merdeka Medan. Kegiatan yang diinisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Utara ini berlangsung dua hari hingga Minggu, 23 Agustus 2026. Acara juga merupakan puncak rangkaian PQN yang digelar sejak 18 Agustus 2026.

Pembukaan dan penghargaan

Pembukaan dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Kepala KPw BI Sumatera Utara, Didit Widiana, dengan prosesi penekanan bel secara simbolis. Dalam kesempatan itu, KPw BI memberi penghargaan khusus kepada Pemerintah Kota Medan. Penghargaan diberikan atas komitmen dan dukungan Pemko Medan dalam menyukseskan rangkaian PQN 18–23 Agustus 2026.

"Sinergitas yang terjalin erat antara Pemko Medan dan Bank Indonesia Sumatera Utara adalah kunci utama terwujudnya ekosistem digital yang inklusif. Kita berharap seluruh langkah digitalisasi transaksi yang telah dan sedang kita jalankan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya warga Kota Medan."

Rico Waas menyampaikan harapan agar transformasi digital di sektor sistem pembayaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Inovasi QRESTO: split payment untuk pajak restoran

Salah satu sorotan utama acara adalah peluncuran inovasi transaksi keuangan bernama QRESTO. Program ini merupakan kerja sama antara Pemko Medan, Bank Indonesia, dan PT Bank Sumut. QRESTO dikembangkan sebagai sistem split payment pertama di Indonesia khusus untuk sektor pajak restoran.

Sistem QRESTO dirancang agar saat konsumen membayar tagihan restoran menggunakan QRIS, pembayaran otomatis dipisah antara pendapatan restoran dan porsi pajak daerah. Porsi pajak yang terpisah tersebut langsung mengalir secara real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Fitur utama QRESTO

  • Pemisahan otomatis antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak saat transaksi QRIS.
  • Direct inflow pajak daerah yang masuk real-time ke RKUD.
  • Transparansi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha restoran dan wajib pajak.

Manfaat untuk pemerintah dan pelaku usaha

Penerapan QRESTO diyakini meningkatkan transparansi tata kelola pajak daerah. Di sisi pemerintah, sistem ini dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dan menekan kebocoran. Bagi pelaku usaha, QRESTO menawarkan kemudahan pemenuhan kewajiban pajak secara akuntabel dan kepastian aliran pajak.

Program Pojok PBB dan insentif bagi masyarakat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, hadir mendukung acara melalui Pojok PBB. Di pojok ini, warga yang membayar PBB menggunakan QRIS menerima minyak goreng sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, selama Medan DigiFest 2026 berlangsung tersedia program penghapusan denda PBB, sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda.

Dengan peluncuran QRESTO dan rangkaian kegiatan PQN, Pemko Medan bersama BI berharap inovasi ini menjadi contoh yang dapat direplikasi daerah lain. Tujuannya adalah memperluas kemandirian fiskal berbasis digital dan memperkuat ekosistem pembayaran yang inklusif di seluruh Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait