Medan DigiFest 2026: BI dan Pemkot Luncurkan QRESTO Split Payment
Medan — Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 resmi dibuka pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Lapangan Merdeka Medan. Kegiatan yang diinisiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sumatera Utara ini berlangsung dua hari hingga Minggu, 23 Agustus 2026. Acara juga merupakan puncak rangkaian PQN yang digelar sejak 18 Agustus 2026.
Pembukaan dan penghargaan
Pembukaan dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Kepala KPw BI Sumatera Utara, Didit Widiana, dengan prosesi penekanan bel secara simbolis. Dalam kesempatan itu, KPw BI memberi penghargaan khusus kepada Pemerintah Kota Medan. Penghargaan diberikan atas komitmen dan dukungan Pemko Medan dalam menyukseskan rangkaian PQN 18–23 Agustus 2026.
"Sinergitas yang terjalin erat antara Pemko Medan dan Bank Indonesia Sumatera Utara adalah kunci utama terwujudnya ekosistem digital yang inklusif. Kita berharap seluruh langkah digitalisasi transaksi yang telah dan sedang kita jalankan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya warga Kota Medan."
Rico Waas menyampaikan harapan agar transformasi digital di sektor sistem pembayaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Inovasi QRESTO: split payment untuk pajak restoran
Salah satu sorotan utama acara adalah peluncuran inovasi transaksi keuangan bernama QRESTO. Program ini merupakan kerja sama antara Pemko Medan, Bank Indonesia, dan PT Bank Sumut. QRESTO dikembangkan sebagai sistem split payment pertama di Indonesia khusus untuk sektor pajak restoran.
Sistem QRESTO dirancang agar saat konsumen membayar tagihan restoran menggunakan QRIS, pembayaran otomatis dipisah antara pendapatan restoran dan porsi pajak daerah. Porsi pajak yang terpisah tersebut langsung mengalir secara real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Fitur utama QRESTO
- Pemisahan otomatis antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak saat transaksi QRIS.
- Direct inflow pajak daerah yang masuk real-time ke RKUD.
- Transparansi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha restoran dan wajib pajak.
Manfaat untuk pemerintah dan pelaku usaha
Penerapan QRESTO diyakini meningkatkan transparansi tata kelola pajak daerah. Di sisi pemerintah, sistem ini dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dan menekan kebocoran. Bagi pelaku usaha, QRESTO menawarkan kemudahan pemenuhan kewajiban pajak secara akuntabel dan kepastian aliran pajak.
Program Pojok PBB dan insentif bagi masyarakat
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, hadir mendukung acara melalui Pojok PBB. Di pojok ini, warga yang membayar PBB menggunakan QRIS menerima minyak goreng sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, selama Medan DigiFest 2026 berlangsung tersedia program penghapusan denda PBB, sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda.
Dengan peluncuran QRESTO dan rangkaian kegiatan PQN, Pemko Medan bersama BI berharap inovasi ini menjadi contoh yang dapat direplikasi daerah lain. Tujuannya adalah memperluas kemandirian fiskal berbasis digital dan memperkuat ekosistem pembayaran yang inklusif di seluruh Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...