Kebakaran Hebat Lalap 4 Ruko di Siantar, Angin Kencang Hambat Pemadaman
Pematangsiantar — Empat unit ruko di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, dilalap api pada Sabtu malam (22/8). Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan diduga cepat membesar karena angin kencang serta barang yang mudah terbakar seperti perabotan, ambal, dan tikar.
Kronologi kejadian
Saksi di lokasi menyebut api mulai berkobar sekitar pukul 22.00 WIB. Api dengan cepat menjalar ke ruko yang menjual perabotan rumah tangga dan tikar, sehingga bahan yang mudah terbakar mempercepat penyebaran.
Upaya pemadaman
Tim Pemadam Kebakaran Kota Pematangsiantar menurunkan 8 unit mobil pemadam untuk menangani kebakaran. Selain itu, bantuan datang dari luar kota, yakni 2 unit mobil dari Pemkab Simalungun, 1 unit water Cannon dari Brimob, dan 2 unit mobil pemadam dari STTC.
Meski armada cukup banyak, petugas masih kesulitan mengendalikan api karena hembusan angin yang kuat dan konten ruko yang mudah terbakar. Hingga pukul 00.00 WIB pada Minggu dini hari, api masih terlihat berkobar di lokasi.
Korban dan kerugian
Sampai laporan ini disusun, data resmi mengenai jumlah korban jiwa, korban luka, dan besaran kerugian material belum dirilis pihak berwenang. Proses pendataan dan penilaian kerusakan masih berlangsung.
Dampak dan langkah selanjutnya
Kebakaran ini memicu antrean kendaraan pemadam dan aktivitas evakuasi di sekitar Jalan Bandung. Warga di sekitar lokasi diimbau tetap menjauh demi keselamatan dan untuk memudahkan akses petugas.
Pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian materi. Informasi resmi diharapkan segera disampaikan oleh instansi berwenang.
Catatan: Barang dagangan yang mudah terbakar dan kondisi angin menjadi faktor yang memperparah situasi, sehingga upaya pemadaman memerlukan koordinasi lintas instansi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...