Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Medan — Tiga kabar penting datang dari Medan: area gedung Railink Bandara Kualanamu terasa panas diduga akibat tidak berfungsinya AC; anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara, H Dhody Thahir, ditetapkan tersangka dugaan pemalsuan surat yang dibantah kuasa hukumnya; dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pembangunan 167 rumah bagi korban angin puting beliung di Medan Johor.
Area Railink Kualanamu Panas, Penumpang Keluhkan AC
Selama dua minggu terakhir, suhu di area gedung Railink Bandara Kualanamu dirasakan panas oleh penumpang kereta dan pengguna jasa bandara. Keluhan datang dari penumpang yang kerap melintasi ruang tunggu kereta maupun area bus bandara.
Diduga penyebabnya adalah tidak berfungsinya AC (air conditioner) pada beberapa bagian gedung, sehingga hawa gerah melanda ruang-ruang yang seharusnya ber-AC. Kondisi ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan kelancaran perjalanan penumpang.
Pihak pengelola atau otoritas bandara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Penumpang berharap perbaikan dilakukan segera agar pelayanan kembali nyaman.
Dhody Thahir Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan H Dhody Thahir sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat. Penetapan ini mendapat perhatian karena kuasa hukum Dhody mempertanyakan dasar penyidikan.
Pengacara Wili Erlangga SH dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan menyatakan penyidik belum menunjukkan secara jelas objek surat yang disebut dipalsukan, termasuk apa yang diubah dan tanda tangan siapa yang dipalsukan.
“Surat mana yang dipalsukan oleh Dhody Thahir? Apa yang diubah? Tanda tangan siapa yang dipalsukan? Isi surat mana yang direkayasa? Menurut kami, tidak ada surat yang dipalsukan oleh Dhody,”
Wili menyampaikan pernyataan itu di Medan, Minggu (23/8). Ia menuntut agar penyidik memaparkan bukti konkret agar proses hukum berjalan transparan.
Wacana Pemprov Bangun 167 Rumah untuk Korban Bencana
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pembangunan kembali 167 rumah bagi korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor. Rencana ini diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada korban.
Namun, pengamat kebijakan publik Dr Farid Wajdi mengingatkan agar niat baik diiringi kepastian legalitas dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa bencana di wilayah administratif Kota Medan seharusnya menjadi tanggung jawab pertama Pemerintah Kota Medan melalui BPBD.
“Justru semakin besar keberpihakan pemerintah, semakin ketat pula tuntutan legalitas, akuntabilitas, dan kejelasan kewenangannya. Jangan sampai niat baik melahirkan persoalan hukum baru,”
Farid menyampaikan hal ini kepada wartawan, Minggu (23/8). Ia mendorong koordinasi antara Pemprov dan Pemkot agar pelaksanaan bantuan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Ketiga peristiwa ini menyorot kebutuhan klarifikasi dan tindakan cepat: perbaikan fasilitas publik untuk kenyamanan penumpang, keterbukaan bukti dalam proses hukum, serta koordinasi tata kelola bantuan bencana agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...
DPRK Menang 2-1 atas Pemkab Aceh Besar di Meunasah Krueng
DPRK Aceh Besar menundukkan Pemkab Aceh Besar 2-1 pada laga persahabatan 22 Agustus 2026 di Meunasah Krueng.
Muzakkir Minta Amran Jelaskan Realisasi Rp2,5 Triliun untuk Rehabilitasi Lahan Aceh
Prof. Muzakkir minta Menteri Pertanian jelaskan transparansi realisasi Rp2,5 triliun bantuan rehabilitasi la...
Ngatiman Terpilih Aklamasi Ketua PMI Kota Langsa 2026-2031
Ngatiman terpilih aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Langsa 2026-2031; Pemko janji dukungan anggaran Rp100 juta...