Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
SIDIKALANG — Wakil Kepala Polres Dairi, Kompol Hadi Sucipto, bersama Bhayangkari Cabang Dairi menjenguk dua anak korban kekerasan, AGP dan AP, di RSUD Sidikalang pada Jumat (21/8). Kunjungan dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan upaya pemulihan psikologis terhadap korban.
Kunjungan dan suasana di rumah sakit
Kedua bocah sedang menjalani perawatan intensif setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang yang merupakan bibi korban dan bekerja di rumah sakit. Kunjungan berlangsung penuh haru saat Wakil Ketua Bhayangkari Dairi, Cici Hadi, menyapa AGP yang beristirahat di ranjang pasien.
Selain memberi dukungan moril, rombongan membawa makanan ringan untuk kedua anak tersebut. Kedua korban terlihat menyantap roti yang dibawa petugas dan keluarga pendamping, sementara tim medis terus memberikan perawatan yang diperlukan.
Tujuan: perlindungan dan pemulihan
Kepada awak media, Wakapolres menyatakan kunjungan bertujuan memastikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan korban terpenuhi. Tim kepolisian juga ingin memastikan anak-anak mendapat pendampingan psikologis serta perawatan medis yang layak.
"Kami ingin memastikan bahwa anak korban ini mendapat pendampingan serta perawatan yang diperlukan," tegas Kompol Hadi Sucipto.
Wakapolres menegaskan bahwa institusi kepolisian akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban serta keluarga. Pendekatan yang dilakukan mencakup aspek hukum dan dukungan psikososial sesuai kebutuhan korban.
Status penanganan perkara
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku terkait dugaan tindak kekerasan tersebut di Polres Dairi. Proses penyelidikan dan langkah kepolisian untuk penegakan hukum sedang berlangsung sesuai prosedur.
Polres bersama pihak rumah sakit dan keluarga korban diharapkan berkoordinasi untuk memastikan keselamatan dan hak-hak anak selama proses hukum dan pemulihan.
Pelajaran dan langkah ke depan
Kasus ini kembali menyorot pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap kekerasan dalam lingkungan keluarga. Penanganan terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum, tenaga medis, dan layanan perlindungan anak menjadi kunci pemulihan korban.
Upaya pendampingan lanjutan dan proses hukum yang transparan diharapkan memberikan kepastian bagi korban dan masyarakat setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...