UMKM Diminta Lindungi Karya Jadi Aset Ekonomi
Asisten Gubernur Bank Indonesia, Rudy Brando Hutabarat, mengimbau pelaku UMKM agar mendaftarkan hak kekayaan intelektual karyanya. Pernyataan itu disampaikan pada talkshow "Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembiayaan UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif" di pameran Karya Kreatif Indonesia, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026. Tujuannya, agar produk kreatif diakui secara hukum dan menjadi aset bernilai ekonomi yang memudahkan akses pembiayaan.
Kerentanan tanpa perlindungan
Rudy menyoroti risiko ketika karya kreatif belum memiliki perlindungan hukum. Produk yang belum didaftarkan hak cipta, jenama, desain, atau indikasi geografis berisiko ditiru atau diklaim pihak lain. Kondisi ini membuat nilai ekonomi karya sulit diakui dalam pembiayaan usaha.
"Di balik setiap produk UMKM terdapat karya kreativitas yang dibangun dengan waktu, biaya dan reputasi. Namun karya yang belum dilindungi adalah aset yang rentan," kata Rudy Brando Hutabarat.
Perlindungan sebagai langkah mengubah karya jadi aset
Menurut Rudy, perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah awal untuk mengubah karya menjadi aset yang diakui oleh pasar dan lembaga keuangan. Dengan pengakuan hukum, UMKM dapat memasukkan nilai kekayaan intelektual ke strategi bisnis dan memperkuat posisi tawar produk di pasar.
"Hak kekayaan intelektual juga menjadi bagian strategi bisnis, meningkatkan daya saing dan membuka pasar yang lebih bernilai," ujarnya lagi, menekankan fungsi proteksi bukan sekadar administrasi.
Dampak pada akses pembiayaan
Rudy menegaskan karya yang terlindungi mempermudah UMKM mendapatkan pembiayaan. Perlindungan meningkatkan transparansi nilai usaha sehingga bank dan investor lebih mudah menilai risiko dan potensi pengembalian. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan.
Dia menambahkan bahwa saat ini ruang untuk penyaluran kredit UMKM masih luas. Hingga Juni 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.519 triliun, atau sekitar 17 persen dari total kredit perbankan nasional.
"Angka ini menunjukkan bahwa ruang untuk memperluas pembiayaan UMKM masih sangat besar. BI akan mendorong pembiayaan UMKM baik dari sisi supply maupun demand," kata Rudy.
Membangun ekosistem: perlindungan, nilai, pembiayaan
Rudy mengajak pelaku ekonomi kreatif memandang kekayaan intelektual sebagai aset strategis. Perlindungan, penciptaan nilai, dan akses pembiayaan harus menjadi siklus yang saling menguatkan. Melalui ekosistem ini, produk UMKM berpeluang naik kelas dan menembus pasar bernilai lebih tinggi.
Ke depan, upaya pendaftaran hak kekayaan intelektual dan peningkatan literasi hukum bagi UMKM menjadi langkah praktis untuk membuka peluang pembiayaan yang lebih luas.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...