Ekonomi

QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026, Ini Manfaatnya

Bagikan:
Ilustrasi pembayaran QRIS di warung kecil menggunakan ponsel

Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp100.000. Kebijakan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026 di seluruh Indonesia untuk meringankan beban jutaan pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli.

Kebijakan dan ruang lingkup

Kebijakan MDR 0% berlaku untuk seluruh merchant yang menerima QRIS dengan batas nominal transaksi hingga Rp100.000 per transaksi. Sebelumnya, subsidi biaya serupa diberikan pada transaksi hingga Rp500.000 namun hanya untuk merchant mikro tertentu; kini cakupannya diperluas merata ke semua kategori merchant.

Keterangan dari asosiasi industri pembayaran

Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Yanti Pusparini, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dukungan dari pelaku industri.

"Dengan sekarang dibebaskan, kami harapkan ini bisa menjadi stimulus yang membuat transaksi QRIS semakin meningkat ke depannya, mengingat rata-rata ukuran transaksi (ticket size) QRIS kita berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp150.000,"

Manfaat langsung bagi UMKM

Penghapusan MDR untuk transaksi kecil memberikan keuntungan operasional dan finansial bagi pedagang skala mikro dan kecil. Selain mengurangi potongan dari setiap pembayaran, langkah ini juga mempercepat inklusi keuangan digital.

  • Pengurangan biaya operasional: tidak ada potongan MDR untuk transaksi sampai Rp100.000.
  • Pembukuan lebih rapi: transaksi digital tercatat otomatis sehingga mempermudah laporan keuangan.
  • Akses modal lebih mudah: riwayat transaksi digital membantu pelaku usaha mendapatkan pinjaman atau pembiayaan berbasis transaksi.
  • Peningkatan daya beli: biaya transaksi yang lebih rendah dapat mendorong konsumen bertransaksi lebih sering.

Adopsi QRIS dan prospek

Adopsi QRIS telah berkembang pesat. Hingga pertengahan 2026 tercatat sekitar 66 juta pengguna dan jaringan merchant mencapai 45 juta di seluruh Indonesia. Dengan kebijakan MDR 0%, ekspektasi pelaku industri adalah volume transaksi QRIS akan meningkat, terutama pada segmen transaksi harian yang biasa berkisar di bawah Rp100.000.

Peralihan ini dipandang sebagai momentum bagi pedagang yang selama ini menunda digitalisasi karena kekhawatiran biaya administrasi. Mulai 1 Oktober 2026 menjadi waktu tepat untuk aktivasi QRIS dan memanfaatkan manfaat catatan transaksi digital.

Secara makro, langkah pembebasan MDR diharapkan memberikan stimulus terhadap konsumsi dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan perputaran transaksi digital.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait