Debt collector tarik paksa motor di Siantar, diselesaikan damai
Pematangsiantar — Warga melapor ke Polres Pematangsiantar melalui layanan Call Center 110 pada Jumat (21/8) sore setelah debt collector melakukan penarikan paksa sepeda motor di Jl. Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Penarikan tersebut dilakukan karena diduga adanya tunggakan kredit pada sepeda motor milik pelapor PS.
Kronologi penarikan
Informasi awal berasal dari pelapor berinisial PS yang menghubungi Call Center 110. Operator kemudian meneruskan laporan itu ke piket Polsek Siantar Timur. Petugas segera menuju lokasi untuk mengecek kejadian berdasarkan laporan masyarakat.
Penanganan polisi di lokasi
Piket Bhabinkamtibmas yang turun ke tempat kejadian terdiri dari Aiptu U. Hutagalung, Aiptu G. Sinaga, dan Aipda V. Saragih. Tim menemukan adanya kegiatan penarikan sepeda motor yang dilakukan oleh debt collector dari PT Raka Todo dengan alasan tunggakan kredit.
Selanjutnya personel piket Bhabinkamtibmas melakukan upaya mediasi secara persuasif kepada kedua belah pihak yang hasilnya penyelesaian permasalahan itu secara kekeluargaan dan pihak pelapor memutuskan tidak membuat laporan polisi (LP) secara resmi
Hasil mediasi
Menurut Kapolsek Siantar Timur, Iptu Chandra Ritonga, mediasi di lokasi menghasilkan penyelesaian secara kekeluargaan. Pelapor akhirnya memutuskan untuk tidak mengajukan laporan resmi ke polisi. Dengan demikian, tidak ada proses penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Implikasi dan catatan
Kasus ini menunjukkan peran layanan Call Center 110 dan Bhabinkamtibmas dalam merespons pengaduan masyarakat serta upaya pendekatan persuasif untuk menenangkan situasi. Meski berakhir damai, kejadian penarikan paksa oleh debt collector tetap memicu kepedulian publik terkait prosedur penagihan dan hak konsumen.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Program AI di SMAN 4
Polres Pematangsiantar mensosialisasikan program AI kepada siswa SMAN 4 Siantar pada 21 Agustus; 30 siswa me...
Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan
Polsek Siantar Martoba memediasi perselisihan keluarga di rumah peninggalan orangtua; RP diizinkan mengambil...
Polsek Siantar Timur Bersihkan Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil
Polsek Siantar Timur merespons cepat dan membersihkan pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Jl. Danau Mani...
DKP Aceh Gelar Gemarikan di SD Meutuah, 350 Porsi Bakso Ikan
DKP Aceh menggelar Gemarikan di SD Meutuah Banda Aceh (22/8), memberi edukasi gizi dan menyediakan 350 porsi...
MPD ICMI Banda Aceh Siap Gelar Muswil Aceh 12 September 2026
MPD ICMI Banda Aceh akan menyelenggarakan Muswil ICMI Aceh pada 12 September 2026 di Azana Oasis Hotel denga...
Kejari Belawan Raih Penghargaan Pemulihan Aset Semester I 2026
Kejari Belawan meraih peringkat pertama pemulihan aset pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan Semester I 2026; peng...