Polres Pematangsiantar Tangkap YHP, Sita 470 Gram Ganja
Pematangsiantar — Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial YHP, 43, dan menyita barang bukti 470 gram ganja pada Senin, 12 Oktober, sekitar pukul 18.20 di halaman sebuah SDN di Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan kepemilikan narkotika. Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Froom Pimpa Siahaan melakukan penyelidikan dan menangkap YHP di lokasi tersebut.
Petugas menemukan satu bungkus ganja berbalut lakban coklat yang dimasukkan ke dalam sebuah paper bag, tiga lembar kertas nasi warna coklat, serta satu unit telepon genggam merk Oppo. Total berat ganja yang disita tercatat 470 gram.
Keterangan polisi dan proses penyidikan
Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Samsul Bahri menyatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Dalam interogasi awal, YHP mengaku kepemilikan barang bukti dan menyebut memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial US, yang kini masih dalam penyelidikan.
YHP beserta barang bukti dibawa ke markas Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan melakukan pengembangan guna menelusuri sumber barang dan kemungkinan adanya jaringan peredaran.
Imbauan dan komitmen penegakan hukum
Polres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Pematangsiantar. Aparat mengimbau peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk mempercepat pengungkapan kasus serupa.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,"
Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan asal barang dan mengidentifikasi pihak lain yang terlibat. Kasus ini menjadi bagian upaya berkelanjutan aparat untuk memutus rantai peredaran narkotika lokal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kabut Asap Ancam Ibu Hamil, Video Bupati Viral, Rutan Gagalkan Sabu
IDAI Sumut peringatkan bahaya kabut asap bagi ibu hamil; video Bupati Deliserdang viral; Rutan Medan menggag...
Bencana Taput: 36 Meninggal, Kerugian Taksir Rp3,78 Triliun
Banjir dan longsor di Tapanuli Utara 25 Nov menyebabkan 36 tewas, 14.033 terdampak, kerugian Rp3,78 triliun;...
HUT ke-81 Labuhanbatu: Perayaan Megah versus 40.490 Warga Miskin
Perayaan HUT ke-81 Labuhanbatu disorot setelah data BPS: 7,37% atau 40.490 warga masih miskin; aktivis minta...
Video Bupati Deliserdang 'Gaji Rp10 Juta' Viral, Dilaporkan ke Komdigi
Video Bupati Deliserdang soal gaji Rp10 juta untuk pencari kerja viral; Kominfostan melaporkan penyebaran ko...
Asap Karhutla Ancam Ibu Hamil dan Perkembangan Janin
Kabut asap karhutla mengancam ibu hamil dan perkembangan janin pada fase awal; dokter anak IDAI Sumut imbau...
Evaluasi Operasi Modifikasi Cuaca Sumut Didesak: Efektivitas dan Anggaran
Pengamat minta evaluasi terbuka operasi modifikasi cuaca Sumut untuk menilai efektivitas, anggaran, dan data...