Lokal

Polres Pematangsiantar Tangkap YHP, Sita 470 Gram Ganja

Bagikan:
Petugas menunjukkan barang bukti ganja yang disita di Pematangsiantar

Pematangsiantar — Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial YHP, 43, dan menyita barang bukti 470 gram ganja pada Senin, 12 Oktober, sekitar pukul 18.20 di halaman sebuah SDN di Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Penangkapan dan barang bukti

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan kepemilikan narkotika. Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Froom Pimpa Siahaan melakukan penyelidikan dan menangkap YHP di lokasi tersebut.

Petugas menemukan satu bungkus ganja berbalut lakban coklat yang dimasukkan ke dalam sebuah paper bag, tiga lembar kertas nasi warna coklat, serta satu unit telepon genggam merk Oppo. Total berat ganja yang disita tercatat 470 gram.

Keterangan polisi dan proses penyidikan

Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Samsul Bahri menyatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Dalam interogasi awal, YHP mengaku kepemilikan barang bukti dan menyebut memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial US, yang kini masih dalam penyelidikan.

YHP beserta barang bukti dibawa ke markas Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan melakukan pengembangan guna menelusuri sumber barang dan kemungkinan adanya jaringan peredaran.

Imbauan dan komitmen penegakan hukum

Polres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Pematangsiantar. Aparat mengimbau peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk mempercepat pengungkapan kasus serupa.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,"

Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan asal barang dan mengidentifikasi pihak lain yang terlibat. Kasus ini menjadi bagian upaya berkelanjutan aparat untuk memutus rantai peredaran narkotika lokal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait