Bencana Taput: 36 Meninggal, Kerugian Taksir Rp3,78 Triliun
Tapanuli Utara (Taput) — Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 25 November 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara menyebabkan 36 orang meninggal, 14.033 warga terdampak, dan 1.197 pengungsi. Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp3,78 triliun, kata Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan saat melapor kepada Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon di Bandara Silangit, Minggu (18/10).
Dampak fisik dan sosial
Menurut laporan resmi yang disampaikan Deni, dampak bencana meluas pada infrastruktur dan layanan dasar. Sekitar 640 rumah rusak, 84 ruas jalan terputus, 59 jembatan mengalami kerusakan, dan 120 jaringan irigasi hancur. Kondisi ini mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai kecamatan.
| Komponen | Jumlah |
|---|---|
| Meninggal | 36 orang |
| Warga terdampak | 14.033 orang |
| Pengungsi | 1.197 orang |
| Rumah rusak | 640 unit |
| Ruas jalan putus | 84 ruas |
| Jembatan rusak | 59 buah |
| Irigasi hancur | 120 jaringan |
Penyerapan anggaran dan upaya penanganan
Pemkab Taput menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp74,3 miliar untuk penanganan darurat, pemulihan infrastruktur kritis, dan program padat karya. Realisasi penyerapan anggaran tercatat 45,4 persen hingga laporan disampaikan.
Bersama Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas RR), BNPB, dan mitra lain, pemerintah daerah fokus pada stabilisasi kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Namun Deni menegaskan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur dan penyediaan hunian tetap masih menjadi pekerjaan utama.
Prioritas pemulihan 2026–2027
Pemkab merinci prioritas untuk sisa anggaran 2026 dan 2027. Program tersebut mencakup perbaikan 27 ruas jalan kabupaten, normalisasi 19 sungai, dan penyediaan hunian permanen bagi 86 kepala keluarga yang masih membutuhkan tempat tinggal tetap. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi kerentanan dan mendukung pemulihan ekonomi lokal.
Pentingnya koordinasi terintegrasi
Menanggapi laporan, Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon menekankan kebutuhan kerja sama cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lain dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mengingatkan agar pengerjaan memperhatikan aspek teknis dan karakteristik lokasi.
“Pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan kondisi wilayah dan tingkat kerawanan bencana. Apabila pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung atau wilayah dengan ketentuan khusus, pelaksanaannya harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku.”
Richard juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap potensi bencana susulan yang dapat menghambat proses pemulihan, terutama saat membangun kembali jembatan dan fasilitas publik.
Ke depan, keberlanjutan rehabilitasi akan bergantung pada kesiapan perencanaan teknis, alokasi anggaran yang memadai, serta koordinasi lintas lembaga. Pemerintah daerah menyatakan akan memprioritaskan proyek yang mengurangi kerentanan sekaligus memulihkan akses dan mata pencaharian warga.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Evaluasi Operasi Modifikasi Cuaca Sumut Didesak: Efektivitas dan Anggaran
Pengamat minta evaluasi terbuka operasi modifikasi cuaca Sumut untuk menilai efektivitas, anggaran, dan data...
Tia Ayu Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Medan
Anggota DPRD Tia Ayu sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan sampah di dua lokasi Medan,...
Haul ke-17 Tuan Guru Batak dan Peresmian Rumah Tahfiz di Simalungun
Bupati Simalungun hadir pada Haul ke-17 Tuan Guru Batak dan meresmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an H. Dr....
Simalungun Tinjau Jalan Rusak Raja Maligas, Usulan Masuk IJD
Pemkab Simalungun meninjau jalan rusak di Raja Maligas I (16/10/2026); perbaikan diupayakan lewat usulan ke...
Wabup Madina Minta Polisi Gencarkan Operasi Narkoba Lewat Vape
Wabup Madina minta Polres intensifkan operasi peredaran narkoba yang disamarkan lewat vape setelah pengungka...
Polres Labuhanbatu Gelar Operasi Sarang Narkoba, 2 Orang Diamankan
Polres Labuhanbatu gelar Operasi Sarang Narkoba (17/10), amankan 2 pria dan bukti sabu 20,36 gram di Lingkun...