Lokal

Bencana Taput: 36 Meninggal, Kerugian Taksir Rp3,78 Triliun

Bagikan:
Pascabencana Tapanuli Utara: evakuasi dan perbaikan infrastruktur

Tapanuli Utara (Taput) — Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 25 November 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara menyebabkan 36 orang meninggal, 14.033 warga terdampak, dan 1.197 pengungsi. Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp3,78 triliun, kata Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan saat melapor kepada Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon di Bandara Silangit, Minggu (18/10).

Dampak fisik dan sosial

Menurut laporan resmi yang disampaikan Deni, dampak bencana meluas pada infrastruktur dan layanan dasar. Sekitar 640 rumah rusak, 84 ruas jalan terputus, 59 jembatan mengalami kerusakan, dan 120 jaringan irigasi hancur. Kondisi ini mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai kecamatan.

Komponen Jumlah
Meninggal 36 orang
Warga terdampak 14.033 orang
Pengungsi 1.197 orang
Rumah rusak 640 unit
Ruas jalan putus 84 ruas
Jembatan rusak 59 buah
Irigasi hancur 120 jaringan

Penyerapan anggaran dan upaya penanganan

Pemkab Taput menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp74,3 miliar untuk penanganan darurat, pemulihan infrastruktur kritis, dan program padat karya. Realisasi penyerapan anggaran tercatat 45,4 persen hingga laporan disampaikan.

Bersama Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas RR), BNPB, dan mitra lain, pemerintah daerah fokus pada stabilisasi kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Namun Deni menegaskan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur dan penyediaan hunian tetap masih menjadi pekerjaan utama.

Prioritas pemulihan 2026–2027

Pemkab merinci prioritas untuk sisa anggaran 2026 dan 2027. Program tersebut mencakup perbaikan 27 ruas jalan kabupaten, normalisasi 19 sungai, dan penyediaan hunian permanen bagi 86 kepala keluarga yang masih membutuhkan tempat tinggal tetap. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi kerentanan dan mendukung pemulihan ekonomi lokal.

Pentingnya koordinasi terintegrasi

Menanggapi laporan, Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon menekankan kebutuhan kerja sama cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lain dalam tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mengingatkan agar pengerjaan memperhatikan aspek teknis dan karakteristik lokasi.

“Pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan kondisi wilayah dan tingkat kerawanan bencana. Apabila pembangunan dilakukan di kawasan hutan lindung atau wilayah dengan ketentuan khusus, pelaksanaannya harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku.”

Richard juga mengingatkan perlunya antisipasi terhadap potensi bencana susulan yang dapat menghambat proses pemulihan, terutama saat membangun kembali jembatan dan fasilitas publik.

Ke depan, keberlanjutan rehabilitasi akan bergantung pada kesiapan perencanaan teknis, alokasi anggaran yang memadai, serta koordinasi lintas lembaga. Pemerintah daerah menyatakan akan memprioritaskan proyek yang mengurangi kerentanan sekaligus memulihkan akses dan mata pencaharian warga.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait