Lokal

Polres Labuhanbatu Gelar Operasi Sarang Narkoba, 2 Orang Diamankan

Bagikan:
Petugas Polres Labuhanbatu saat operasi penggerebekan narkotika dan barang bukti sabu

RANTAUPRAPAT — Polres Labuhanbatu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba pada Sabtu (17/10) sore guna menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penindakan di lokasi sasaran

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres dan sejumlah pejabat utama. Tim tiba sekitar pukul 15.25 WIB di Gang Jalan Baru, Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara.

Petugas mengamankan dua pria berinisial HD (36) dan AF (32) yang diduga terlibat transaksi dan penggunaan narkotika.

Barang bukti yang disita

Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti utama berupa sabu dan sejumlah alat bantu transaksi.

  • 13 plastik klip sedang berisi diduga sabu (berat bruto 20,36 gram)
  • 2 plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
  • 1 unit timbangan elektronik
  • 1 unit ponsel merek Oppo warna hitam
  • 1 dompet kecil warna hijau
  • 1 alat isap sabu (bong)
  • Uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil penjualan

Kronologi penindakan dan penyelidikan

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba mengenai dugaan jual beli dan penggunaan sabu di Lingkungan Pindoan.

Tim melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi setelah apel kesiapan. Dari keterangan awal tersangka HD, barang diduga sabu diperoleh dari seorang berinisial B.

Petugas telah melakukan pencarian untuk menemukan B, namun hingga operasi selesai yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

Prosedur dan etika operasi

Sebelum bergerak, Kapolres memimpin apel dan menekankan pentingnya penerapan prosedur operasional serta sikap humanis. Ia meminta seluruh personel bertindak profesional dan sesuai hukum.

"Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan SOP serta ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada tindakan kekerasan terhadap pihak yang telah menyerah,"

Personel yang terlibat dan keterbukaan informasi

Operasi melibatkan gabungan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, dan Subdenpom I/1-2. Awak media turut memantau sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Implikasi dan tindak lanjut

Kapolres menegaskan operasi ini bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi masyarakat dan meningkatkan patroli serta operasi preventif dan penegakan hukum.

Polres mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan aktivitas narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pencarian terhadap inisial B masih berlangsung hingga proses hukum selanjutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait