Polres Labuhanbatu Gelar Operasi Sarang Narkoba, 2 Orang Diamankan
RANTAUPRAPAT — Polres Labuhanbatu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba pada Sabtu (17/10) sore guna menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penindakan di lokasi sasaran
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres dan sejumlah pejabat utama. Tim tiba sekitar pukul 15.25 WIB di Gang Jalan Baru, Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara.
Petugas mengamankan dua pria berinisial HD (36) dan AF (32) yang diduga terlibat transaksi dan penggunaan narkotika.
Barang bukti yang disita
Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti utama berupa sabu dan sejumlah alat bantu transaksi.
- 13 plastik klip sedang berisi diduga sabu (berat bruto 20,36 gram)
- 2 plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
- 1 unit timbangan elektronik
- 1 unit ponsel merek Oppo warna hitam
- 1 dompet kecil warna hijau
- 1 alat isap sabu (bong)
- Uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil penjualan
Kronologi penindakan dan penyelidikan
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba mengenai dugaan jual beli dan penggunaan sabu di Lingkungan Pindoan.
Tim melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi setelah apel kesiapan. Dari keterangan awal tersangka HD, barang diduga sabu diperoleh dari seorang berinisial B.
Petugas telah melakukan pencarian untuk menemukan B, namun hingga operasi selesai yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam pencarian.
Prosedur dan etika operasi
Sebelum bergerak, Kapolres memimpin apel dan menekankan pentingnya penerapan prosedur operasional serta sikap humanis. Ia meminta seluruh personel bertindak profesional dan sesuai hukum.
"Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan SOP serta ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada tindakan kekerasan terhadap pihak yang telah menyerah,"
Personel yang terlibat dan keterbukaan informasi
Operasi melibatkan gabungan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, dan Subdenpom I/1-2. Awak media turut memantau sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Implikasi dan tindak lanjut
Kapolres menegaskan operasi ini bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi masyarakat dan meningkatkan patroli serta operasi preventif dan penegakan hukum.
Polres mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan aktivitas narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pencarian terhadap inisial B masih berlangsung hingga proses hukum selanjutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Umrah Gratis Medan: Wakil Ketua DPRD Beri Hadiah ke 7 Warga
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, memberikan umrah gratis kepada tujuh warga saat HUT ke-75 Presiden Prabo...
Aceh Besar Dukung SRT 3 Perluas Akses Pendidikan
Aceh Besar dukung SRT 3 yang menggelar open house di Gampong Tumbo (17/10) untuk memperluas akses pendidikan...
Nasir Nurdin Kantongi 121 Dukungan Anggota PWI Aceh
Tim Pemenangan Nasir Nurdin menyatakan dukungan anggota PWI Aceh mencapai 121, melebihi syarat minimal 32 su...
Satpol PP Aceh Besar Awasi Kafe untuk Cegah Pelanggaran Syariat
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar mengawasi kafe di Peukan Bada dan Suka Makmur, Sabtu (17/10), untu...
Pemkab Aceh Besar Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu
Pemkab Aceh Besar dukung Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak miskin; komitmen disampa...
Wabup Aceh Besar Tinjau Persiapan Lokasi MTQ ke-35 di Kuta Baro
Wabup Aceh Besar meninjau lokasi persiapan MTQ ke-35 di Kuta Baro pada 17 Oktober 2026; perataan lapangan su...