Satpol PP Aceh Besar Awasi Kafe untuk Cegah Pelanggaran Syariat
Kota Jantho — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pengawasan malam di sejumlah titik, Sabtu (17/10). Operasi menyasar kawasan Peukan Bada dan Suka Makmur untuk mencegah dugaan pelanggaran syariat Islam dan menjaga ketertiban umum.
Razia dan himbauan kepada pemilik kafe
Petugas mengimbangin pemeriksaan dengan dialog kepada pemilik kafe di Peukan Bada. Mereka diminta mendukung penegakan syiar dan syariat Islam serta menghormati kearifan lokal. Selain itu, pemilik diimbau tidak memutar musik bersuara keras sampai larut agar kenyamanan warga terjaga.
Penindakan atas laporan masyarakat
Di kawasan Suka Makmur, tim bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat. Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, namun tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dilaporkan. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga.
Komitmen pengawasan berkelanjutan
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Dawardi SAg mengatakan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Fokusnya pada kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran syariat Islam dan mengganggu ketertiban umum. Petugas menegaskan operasi tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga preventif dan persuasif.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan. Kami sangat berharap agar masyarakat segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku
Satpol PP dan WH menekankan bahwa pencegahan pelanggaran membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat. Sinergi antarwarga dan perangkat daerah dinilai krusial untuk menjaga penerapan syariat Islam di wilayah Aceh Besar.
Menjaga syariat Islam merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pelanggaran demi terwujudnya Aceh Besar yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah sesuai visi dan misi Bupati
Implikasi dan tindak lanjut
Pengawasan ini diproyeksikan berlanjut, dengan peningkatan patroli pada malam hari dan pemantauan area-area yang rawan. Masyarakat diminta melapor bila menemukan indikasi pelanggaran agar petugas dapat segera menindaklanjuti. Upaya bersama ini diharapkan menjaga ketenteraman dan nilai-nilai lokal di Aceh Besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FASI Kota Sabang 2026: Gampong Cot Ba'u Juara Umum
Wali Kota Sabang menutup FASI 2026 dan berharap program ini membentuk generasi Qurani; Gampong Cot Ba'u juar...
Umrah Gratis Medan: Wakil Ketua DPRD Beri Hadiah ke 7 Warga
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, memberikan umrah gratis kepada tujuh warga saat HUT ke-75 Presiden Prabo...
Aceh Besar Dukung SRT 3 Perluas Akses Pendidikan
Aceh Besar dukung SRT 3 yang menggelar open house di Gampong Tumbo (17/10) untuk memperluas akses pendidikan...
Nasir Nurdin Kantongi 121 Dukungan Anggota PWI Aceh
Tim Pemenangan Nasir Nurdin menyatakan dukungan anggota PWI Aceh mencapai 121, melebihi syarat minimal 32 su...
Pemkab Aceh Besar Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu
Pemkab Aceh Besar dukung Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak miskin; komitmen disampa...
Wabup Aceh Besar Tinjau Persiapan Lokasi MTQ ke-35 di Kuta Baro
Wabup Aceh Besar meninjau lokasi persiapan MTQ ke-35 di Kuta Baro pada 17 Oktober 2026; perataan lapangan su...