Simalungun Tinjau Jalan Rusak Raja Maligas, Usulan Masuk IJD
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun meninjau kondisi ruas jalan penghubung Kecamatan Huta Bayu Raja dan Bosar Maligas di Nagori Raja Maligas I pada Jumat, 16 Oktober 2026. Bupati Anton Achmad Saragih memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Simalungun, Budiman Silalahi, untuk melihat langsung kerusakan yang diduga akibat curah hujan tinggi dan mengakibatkan gangguan transportasi serta distribusi hasil pertanian.
Peninjauan lapangan
Kalak BPBD bersama Camat Hutabayu Raja, Sarti Manik, meninjau titik-titik jalan yang rusak untuk menilai tingkat kerusakan dan dampaknya terhadap mobilitas warga. Peninjauan ini juga dimaksudkan sebagai bahan laporan kepada pimpinan daerah agar mendapat prioritas perbaikan.
"Peninjauan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Anton Saragih, agar kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat curah hujan tinggi dapat dilihat secara langsung di lapangan,"
Status usulan dan prioritas perbaikan
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, ruas jalan tersebut telah diajukan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Usulan ini masuk dalam daftar prioritas yang diperjuangkan agar mendapat penanganan dan pembiayaan.
Budiman menyatakan harapan agar proses pengusulan cepat mendapatkan tindak lanjut sehingga perbaikan dapat direalisasikan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
"Berdasarkan informasi dari dinas terkait, ruas jalan ini telah diusulkan melalui program IJD dan menjadi prioritas. Kita berharap usulan tersebut dapat memperoleh tindak lanjut sehingga perbaikan jalan dapat segera direalisasikan,"
Dampak dan langkah daerah
Kerusakan jalan dianggap berdampak langsung pada kelancaran transportasi, aktivitas masyarakat, serta distribusi hasil pertanian. Pemerintah kabupaten menyebutkan akan terus mengadvokasi aspirasi warga sebagai pertimbangan kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan.
Budiman menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan upaya perbaikan dengan tingkat kebutuhan, skala prioritas, dan kemampuan keuangan daerah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses yang sedang diperjuangkan.
"Kami memahami harapan masyarakat agar jalan ini segera diperbaiki. Pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan infrastruktur sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran yang tersedia. Kami juga berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung upaya pembangunan yang sedang diperjuangkan,"
Respon lokal dan prospek
Camat Sarti Manik menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dan peninjauan langsung oleh Kepala BPBD. Ia berharap realisasi perbaikan melalui program IJD dapat memperbaiki akses, memperlancar mobilitas warga, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di kedua kecamatan.
Peningkatan kualitas jalan di Nagori Raja Maligas I diharapkan memperkuat konektivitas antar kecamatan serta mendorong kegiatan ekonomi lokal bila perbaikan segera terealisasi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Umrah Gratis Medan: Wakil Ketua DPRD Beri Hadiah ke 7 Warga
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, memberikan umrah gratis kepada tujuh warga saat HUT ke-75 Presiden Prabo...
Aceh Besar Dukung SRT 3 Perluas Akses Pendidikan
Aceh Besar dukung SRT 3 yang menggelar open house di Gampong Tumbo (17/10) untuk memperluas akses pendidikan...
Nasir Nurdin Kantongi 121 Dukungan Anggota PWI Aceh
Tim Pemenangan Nasir Nurdin menyatakan dukungan anggota PWI Aceh mencapai 121, melebihi syarat minimal 32 su...
Satpol PP Aceh Besar Awasi Kafe untuk Cegah Pelanggaran Syariat
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar mengawasi kafe di Peukan Bada dan Suka Makmur, Sabtu (17/10), untu...
Pemkab Aceh Besar Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu
Pemkab Aceh Besar dukung Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak miskin; komitmen disampa...
Wabup Aceh Besar Tinjau Persiapan Lokasi MTQ ke-35 di Kuta Baro
Wabup Aceh Besar meninjau lokasi persiapan MTQ ke-35 di Kuta Baro pada 17 Oktober 2026; perataan lapangan su...