Polsek Marbau Tangkap Pria 33 Tahun Diduga Pemakai Sabu
Marbau, Labuhanbatu Utara — Polsek Marbau mengamankan seorang pria berinisial MP (33) pada Rabu, 14 Oktober, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Marbau. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penggunaan narkotika di kawasan itu.
Penggerebekan di tepi Sungai Marbau
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Petugas yang tiba di lokasi melihat seorang pria berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan menuju pinggiran aliran Sungai Marbau.
Petugas mendekati pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,15 gram di dalam dompet hitam milik tersangka.
Barang bukti yang diamankan
Selain paket narkotika, personel mengamankan sejumlah benda yang diduga terkait penyalahgunaan. Barang bukti yang disita antara lain:
- Satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu (0,15 gram bruto)
- Satu mancis berwarna merah
- Satu sekop dari pipet
- Satu bungkus rokok
- Uang tunai sebesar Rp30.000
Proses penyidikan dan pengembangan kasus
MP mengakui kepemilikan narkotika yang ditemukan saat pemeriksaan awal. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik saat ini melengkapi administrasi penyidikan dan berupaya mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika. Perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.
Imbauan kepolisian dan peran masyarakat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Polres meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Informasi dari warga dinilai sebagai bagian penting dalam membantu upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Kepolisian mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan agar aman dan terbebas dari bahaya narkotika.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Gelar Grebek Sarang Narkoba di Sei Tampang
Polsek Bilah Hilir gelar Grebek Sarang Narkoba di Sei Tampang, 14 Oktober; tidak ditemukan sabu, hanya alat...
Polres Humbahas Bagikan Masker di Doloksanggul Antisipasi Asap
Polres Humbahas membagikan masker gratis di Doloksanggul pada 16 Oktober untuk mengurangi paparan kabut asap...
Sumut Luncurkan 6 Bus Perintis untuk Pelajar Asahan
Pemprov Sumut meluncurkan 6 Bus Perintis untuk pelajar Asahan pada 15/10, sebagai upaya meningkatkan akses t...
Wisuda ITSI 2026: 445 Lulusan, 90 Langsung Direkrut Agrinas
ITSI mewisuda 445 lulusan; 90 sudah direkrut PT Agrinas. Kampus perkuat link-and-match, buka S-2, dan fokus...
Humbahas Terapkan PJJ untuk TK-SMP Akibat Asap Karhutla
Dinas Pendidikan Humbahas menerapkan PJJ untuk TK/PAUD, SD, dan SMP sejak 16 Oktober 2026 akibat asap karhut...
Polresta Deliserdang Ungkap Peredaran Sabu 1 kg di Lubuk Pakam
Polresta Deliserdang menyita sabu 1 kg dan menahan satu tersangka di Lubuk Pakam setelah laporan warga pada...