Lokal

Polresta Deliserdang Ungkap Peredaran Sabu 1 kg di Lubuk Pakam

Bagikan:
Ilustrasi polisi menyita barang bukti narkotika di lokasi penangkapan

Deliserdang — Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Kecamatan Lubuk Pakam pada Jumat (16/10). Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial S (39) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Penangkapan dan barang bukti

Penangkapan terjadi setelah adanya informasi dari warga tentang peredaran sabu di wilayah tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dan membawa pelaku ke kantor kepolisian.

  • Tersangka: S, usia 39 tahun
  • Barang bukti: sabu seberat 1 kilogram
  • Lokasi: Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang

Keterangan resmi polisi

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, menjelaskan kronologi singkat penangkapan. Menurut pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku ini ditangkap setelah personel menerima laporan dari masyarakat karena mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kg

Kompol Ferry menyatakan bahwa tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk proses selanjutnya.

Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolresta Deliserdang

Upaya pemberantasan dan imbauan

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk menekan peredaran gelap narkotika. Mereka juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika

Proses hukum selanjutnya

Dengan penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti, kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan. Petugas juga masih memburu terduga pemasok berinisial R untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

Penindakan ini menyoroti peran penting laporan masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah setempat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait