Polresta Deliserdang Ungkap Peredaran Sabu 1 kg di Lubuk Pakam
Deliserdang — Tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Kecamatan Lubuk Pakam pada Jumat (16/10). Petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial S (39) setelah menerima laporan dari masyarakat.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan terjadi setelah adanya informasi dari warga tentang peredaran sabu di wilayah tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dan membawa pelaku ke kantor kepolisian.
- Tersangka: S, usia 39 tahun
- Barang bukti: sabu seberat 1 kilogram
- Lokasi: Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang
Keterangan resmi polisi
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, menjelaskan kronologi singkat penangkapan. Menurut pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku ini ditangkap setelah personel menerima laporan dari masyarakat karena mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1 kg
Kompol Ferry menyatakan bahwa tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk proses selanjutnya.
Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolresta Deliserdang
Upaya pemberantasan dan imbauan
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk menekan peredaran gelap narkotika. Mereka juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika
Proses hukum selanjutnya
Dengan penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti, kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan. Petugas juga masih memburu terduga pemasok berinisial R untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Penindakan ini menyoroti peran penting laporan masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Luncurkan 6 Bus Perintis untuk Pelajar Asahan
Pemprov Sumut meluncurkan 6 Bus Perintis untuk pelajar Asahan pada 15/10, sebagai upaya meningkatkan akses t...
Wisuda ITSI 2026: 445 Lulusan, 90 Langsung Direkrut Agrinas
ITSI mewisuda 445 lulusan; 90 sudah direkrut PT Agrinas. Kampus perkuat link-and-match, buka S-2, dan fokus...
Humbahas Terapkan PJJ untuk TK-SMP Akibat Asap Karhutla
Dinas Pendidikan Humbahas menerapkan PJJ untuk TK/PAUD, SD, dan SMP sejak 16 Oktober 2026 akibat asap karhut...
Mobil tahanan polisi masuk jurang di Labuhanbatu, insiden viral
Mobil dinas polisi yang membawa belasan tahanan terjun ke jurang di Rantau Prapat, Labuhanbatu pada 16/10; p...
Pemkab Taput Revitalisasi Salib Kasih jadi Destinasi Rohani Unggulan
Pemkab Tapanuli Utara mendorong revitalisasi Salib Kasih di Siatas Barita sebagai destinasi wisata rohani un...
Padangsidimpuan Terapkan PJJ Mulai 16 Oktober karena Kabut Asap
Padangsidimpuan berlakukan PJJ untuk TK/PAUD, SD, dan SMP mulai 16 Oktober 2026 karena kabut asap; kebijakan...