Humbahas Terapkan PJJ untuk TK-SMP Akibat Asap Karhutla
Doloksanggul — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk satuan pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/3742/Pendidikan/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026. Langkah diambil menyusul kondisi asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan.
Dasar kebijakan
Keputusan Disdik Humbahas mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla. Surat Edaran Kepala Dinas merupakan penegasan pelaksanaan ketentuan tersebut di level kabupaten. Tujuan utama adalah melindungi kesehatan sekaligus menjaga kesinambungan proses pembelajaran.
Pelaksanaan PJJ
Dalam pelaksanaan PJJ, para siswa diminta mengikuti proses pembelajaran dari rumah masing-masing. Metode yang digunakan berupa platform digital atau media komunikasi lain sesuai kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Dinas menekankan agar kepala sekolah menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi dan kemampuan akses peserta didik.
Kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan
Disdik meminta guru dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas dari rumah dengan pola Work From Home (WFH). Ketentuan rinci meliputi beberapa poin sebagai berikut:
- Guru memastikan materi pembelajaran tersampaikan secara proporsional kepada peserta didik.
- Guru dan tenaga kependidikan melaporkan kehadiran mereka secara berkala kepada kepala satuan pendidikan.
- Tenaga kependidikan menjalankan tugas administrasi dari rumah dan tetap melakukan pelaporan kehadiran secara berkala.
Pengawasan dan pelaporan
Kepala satuan pendidikan diminta memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ di lingkungan masing-masing. Hasil pemantauan wajib dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Humbahas. Pengawasan ini dimaksudkan agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga meski dilaksanakan dari jarak jauh.
Tujuan dan harapan
Penerapan PJJ diharapkan dapat menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah tanpa menghentikan proses belajar mengajar. Dinas Pendidikan menegaskan pentingnya koordinasi antara sekolah, guru, dan orang tua agar pembelajaran tetap berjalan efektif selama kondisi asap berlangsung. Pemantauan dan penyesuaian kebijakan akan terus dilakukan sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Luncurkan 6 Bus Perintis untuk Pelajar Asahan
Pemprov Sumut meluncurkan 6 Bus Perintis untuk pelajar Asahan pada 15/10, sebagai upaya meningkatkan akses t...
Wisuda ITSI 2026: 445 Lulusan, 90 Langsung Direkrut Agrinas
ITSI mewisuda 445 lulusan; 90 sudah direkrut PT Agrinas. Kampus perkuat link-and-match, buka S-2, dan fokus...
Polresta Deliserdang Ungkap Peredaran Sabu 1 kg di Lubuk Pakam
Polresta Deliserdang menyita sabu 1 kg dan menahan satu tersangka di Lubuk Pakam setelah laporan warga pada...
Mobil tahanan polisi masuk jurang di Labuhanbatu, insiden viral
Mobil dinas polisi yang membawa belasan tahanan terjun ke jurang di Rantau Prapat, Labuhanbatu pada 16/10; p...
Pemkab Taput Revitalisasi Salib Kasih jadi Destinasi Rohani Unggulan
Pemkab Tapanuli Utara mendorong revitalisasi Salib Kasih di Siatas Barita sebagai destinasi wisata rohani un...
Padangsidimpuan Terapkan PJJ Mulai 16 Oktober karena Kabut Asap
Padangsidimpuan berlakukan PJJ untuk TK/PAUD, SD, dan SMP mulai 16 Oktober 2026 karena kabut asap; kebijakan...