Lokal

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Tembak Residivis, dan Bongkar Penyelundupan Sabu

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba dan penumpang penyelundup di Sumut

Medan — Polisi Sumatera Utara menangkap tiga pelaku dalam kasus terpisah: seorang ibu rumah tangga pengedar ganja di Medan Perjuangan, seorang residivis curanmor yang ditembak saat pengembangan di Medan Kota, serta penumpang pesawat yang ditangkap di Bandara Kualanamu karena menyelundupkan sabu.

IRT pengedar ganja ditangkap usai polisi menyamar

Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap NW (41), ibu rumah tangga warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, karena diduga menjual ganja di lingkungan tempat tinggalnya. Petugas menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku.

Penangkapan dilakukan setelah Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, bersama anggota berperan sebagai pembeli. Polisi menangkap NW saat transaksi berlangsung dan membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Residivis curanmor ditembak saat pengembangan

Di kasus terpisah, Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengambil tindakan tegas terhadap Andre Maulana Lubis alias Botak (41), residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Andre ditindak karena melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

"Pelaku Andre Maulana ini melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan ketika lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Minggu (13/9).

Polisi menyatakan tindakan terukur berupa tindakan tembak dijatuhkan karena ancaman keselamatan petugas saat pengembangan. Kasus masih berlanjut dan barang bukti serta perkembangan hasil penyidikan akan diumumkan lebih lanjut oleh penyidik.

Penumpang pesawat ditangkap di Bandara Kualanamu

Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap RS (24), penumpang pesawat asal Kabupaten Aceh Utara, karena membawa sabu ketika berada di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Tim menyita sabu seberat 398,2 gram dari barang bawaan pelaku.

"Setelah menerima laporan dari petugas Avsec, personel langsung menuju bandara dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan sabu di sepatu pelaku," kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (11/9).

Penangkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu tentang calon penumpang mencurigakan. Pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum mengikuti ketentuan yang berlaku.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Ketiga penangkapan ini menegaskan fokus aparat kepolisian Sumut pada pengungkapan jaringan narkoba dan kejahatan jalanan. Penyidik masih memproses berkas untuk masing-masing tersangka, termasuk pemeriksaan saksi serta upaya pengembangan jaringan yang terkait.

Publik diminta melaporkan informasi terkait peredaran narkoba atau kegiatan kriminal ke unit kepolisian terdekat untuk mendukung penegakan hukum dan keselamatan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait