Lokal

Kabut Asap Ganggu Padangsidimpuan, Warga Diminta Pakai Masker

Bagikan:
Kabut asap menyelimuti kota Padangsidimpuan, warga diminta memakai masker

Padangsidimpuan — Kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga Kota Padangsidimpuan sejak sepekan terakhir. Asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Riau dan Kalimantan terbawa angin dan menyebar hingga wilayah Sumatera Utara. Kondisi ini membuat keluhan pernapasan meningkat dan menimbulkan kekhawatiran kesehatan.

Asal dan penyebaran asap

Warga melaporkan udara yang biasanya segar kini tampak berkabut. Petunjuk awal menunjukkan sumber asap adalah pembukaan lahan, termasuk pembakaran untuk kebun kelapa sawit. Angin membawa partikel asap dari wilayah terdampak sehingga berdampak pada kualitas udara lokal.

Dampak kesehatan dan kelompok rentan

Kabut asap membuat beberapa warga merasakan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan batuk. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit pernapasan lebih berisiko mengalami gejala lebih berat.

Boru Gultom, 51 tahun, mengatakan bahwa ia tiba-tiba merasa dada sesak dan sulit bernapas sejak pagi hari. Ia kemudian berobat ke rumah sakit karena kondisi tersebut.

Penanganan dini diperlukan agar keluhan tidak berkembang menjadi masalah lebih serius. Warga yang mengalami batuk berkepanjangan, mata perih, atau sesak diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Imbauan pemerintah kota

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh kabut asap ini. Warga diminta meningkatkan perlindungan diri dan membatasi paparan sampai kualitas udara membaik.

Jika harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker, kata Balyan Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

Selain menggunakan masker, imbauan lain meliputi pemenuhan cairan tubuh dengan cukup minum air putih dan mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak. Pemerintah kota juga meminta warga untuk segera memeriksakan kesehatan bila mengalami keluhan terkait pernapasan.

Imbauan resmi dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 000.5.3/2295/2026. Pemerintah mengajak masyarakat tetap waspada dan menjaga kesehatan keluarga sampai kondisi udara kembali membaik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait