Lokal

Lampaseh Kota Gelar RKPG-P dan APBG-P 2026, Bahas Penyesuaian Anggaran

Bagikan:
Rapat RKPG-P dan APBG-P Gampong Lampaseh Kota di Kantor Keuchik

Gampong Lampaseh Kota menggelar Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Gampong Perubahan (RKPG-P) dan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) Tahun 2026 pada Senin (14/9) di Kantor Keuchik. Rapat itu bertujuan meninjau dan menyepakati perubahan rencana kerja serta penyesuaian anggaran gampong agar program sesuai kebutuhan masyarakat.

Peserta rapat

Rapat dihadiri perwakilan Kecamatan Kuta Raja dan unsur pemerintahan gampong. Hadir antara lain:

  • Ahmad Perkasa, SE — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Kuta Raja
  • Syah Kubar, S.Tr.AK — Pengelola Data dan Informasi Kecamatan Kuta Raja
  • Mardali, SE Ak — Keuchik Gampong Lampaseh Kota
  • Unsur Tuha Peut Gampong Lampaseh Kota
  • Pendamping Desa Ibu Jamila dan Pendamping Lokal Desa

Pembahasan dan tujuan

Rapat difokuskan pada penyesuaian program dan anggaran untuk Tahun 2026. Pembahasan melibatkan pimpinan gampong, lembaga kemasyarakatan, serta pendamping desa untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan warga.

Fokus utama adalah memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan tetap transparan serta akuntabel. Seluruh pihak diminta memberi masukan agar perubahan rencana kerja dapat dilaksanakan tanpa mengurangi mutu layanan publik.

Dukungan kecamatan dan pendamping

Pihak Kecamatan Kuta Raja hadir memberi arahan teknis serta memastikan prosedur perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Peran pendamping desa juga ditekankan untuk mendukung proses partisipatif dan administrasi laporan.

Dengan keterlibatan petugas kecamatan dan pendamping, diharapkan proses penyusunan RKPG-P dan APBG-P berjalan tertib serta memenuhi standar pengelolaan keuangan desa.

Harapan dan tindak lanjut

Melalui rapat ini, Pemerintah Gampong Lampaseh Kota berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintahan gampong, lembaga masyarakat, dan pihak kecamatan. Sinergi itu diharapkan mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan layanan kepada warga.

Pihak gampong akan menindaklanjuti keputusan rapat dengan revisi dokumen RKPG-P dan APBG-P, kemudian mengajukan hasil perubahan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa yang berlaku.

Catatan: Pemerintah Kecamatan Kuta Raja menyatakan dukungan berkelanjutan untuk perencanaan yang partisipatif dan teratur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait