Lampaseh Kota Gelar RKPG-P dan APBG-P 2026, Bahas Penyesuaian Anggaran
Gampong Lampaseh Kota menggelar Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Gampong Perubahan (RKPG-P) dan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) Tahun 2026 pada Senin (14/9) di Kantor Keuchik. Rapat itu bertujuan meninjau dan menyepakati perubahan rencana kerja serta penyesuaian anggaran gampong agar program sesuai kebutuhan masyarakat.
Peserta rapat
Rapat dihadiri perwakilan Kecamatan Kuta Raja dan unsur pemerintahan gampong. Hadir antara lain:
- Ahmad Perkasa, SE — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Kuta Raja
- Syah Kubar, S.Tr.AK — Pengelola Data dan Informasi Kecamatan Kuta Raja
- Mardali, SE Ak — Keuchik Gampong Lampaseh Kota
- Unsur Tuha Peut Gampong Lampaseh Kota
- Pendamping Desa Ibu Jamila dan Pendamping Lokal Desa
Pembahasan dan tujuan
Rapat difokuskan pada penyesuaian program dan anggaran untuk Tahun 2026. Pembahasan melibatkan pimpinan gampong, lembaga kemasyarakatan, serta pendamping desa untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan warga.
Fokus utama adalah memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan tetap transparan serta akuntabel. Seluruh pihak diminta memberi masukan agar perubahan rencana kerja dapat dilaksanakan tanpa mengurangi mutu layanan publik.
Dukungan kecamatan dan pendamping
Pihak Kecamatan Kuta Raja hadir memberi arahan teknis serta memastikan prosedur perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Peran pendamping desa juga ditekankan untuk mendukung proses partisipatif dan administrasi laporan.
Dengan keterlibatan petugas kecamatan dan pendamping, diharapkan proses penyusunan RKPG-P dan APBG-P berjalan tertib serta memenuhi standar pengelolaan keuangan desa.
Harapan dan tindak lanjut
Melalui rapat ini, Pemerintah Gampong Lampaseh Kota berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintahan gampong, lembaga masyarakat, dan pihak kecamatan. Sinergi itu diharapkan mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan layanan kepada warga.
Pihak gampong akan menindaklanjuti keputusan rapat dengan revisi dokumen RKPG-P dan APBG-P, kemudian mengajukan hasil perubahan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Catatan: Pemerintah Kecamatan Kuta Raja menyatakan dukungan berkelanjutan untuk perencanaan yang partisipatif dan teratur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kabut Asap Ganggu Padangsidimpuan, Warga Diminta Pakai Masker
Kabut asap dari Karhutla mengganggu aktivitas di Padangsidimpuan; warga diminta pakai masker dan batasi akti...
Pemkab Simalungun dan PA Sepakati MoU Perbaiki Pelayanan Publik
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama menandatangani MoU dan PKS pada 14 September untuk integrasikan layan...
Ibadah Rutin di Rumah Kontrakan Gampong Hulu Dihentikan
Pemerintah Gampong Hulu menghentikan sementara kegiatan ibadah di rumah kontrakan setelah warga melapor kare...
DPRD Deliserdang Laporkan Pemkab ke Kemendagri dan KLH soal PT Leomas
DPRD Deliserdang melaporkan Pemkab ke Kemendagri dan KLH karena rekomendasi penutupan PT Leomas belum dijala...
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Perambah Tambang di Medan
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Mandailing Natal menangkap DPO terpidana pertambangan ilegal, Julita Hasby...
Wali Kota Tinjau Penyaluran Bantuan Beras 30 Kg per KK di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai meninjau penyaluran beras 30 kg per KK (alokasi Juli–September 2026) untuk 1.753 KK d...