Lokal

Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Meteran Air

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti becak bermotor terkait pencurian meteran air di Sergai

Sei Rampah — Tim URC Satreskrim Polres Serdang Bedagai menangkap dua pemuda diduga terlibat pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan berlangsung Rabu 2 September sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Penangkapan dan identitas tersangka

Kedua tersangka adalah MS alias Mamat (20) dan R alias Belok (21), keduanya warga Desa Sei Rampah. Operasi dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama Tim URC.

Laporan polisi dan estimasi kerugian

Pengungkapan bermula dari dua laporan polisi yang mencatat hilangnya meteran air pada jaringan Dinas PUTR. Laporan pertama tanggal 13 Juli 2026 mencatat hilangnya 20 unit water meter di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu. Kerugian dalam laporan ini diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Laporan kedua tercatat pada 5 Agustus 2026 terkait hilangnya meteran air yang terdeteksi sejak 20 Juli 2026. Hasil pengecekan menunjukkan banyak warga melaporkan kehilangan. Total kerugian pada laporan kedua diperkirakan Rp40,8 juta, sehingga keseluruhan kerugian mencapai Rp48,8 juta.

Desa Kecamatan Jumlah meteran hilang
Gempolan Sei Bamban 22
Sei Rampah Sei Rampah 45
Sei Rejo Sei Bamban 35

Pengakuan pelaku dan pengembangan penyidikan

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut ada rekan lain yang terlibat.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian meteran air tersebut bersama rekan lainnya berinisial J dan P

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk menemukan J dan P. Dari keterangan tersangka juga terungkap bahwa sebagian meteran yang dicuri dijual kepada seorang penadah barang bekas berinisial C dan sebagian lagi kepada J.

Barang bukti dan proses hukum

Saat penangkapan, tim mengamankan satu unit becak bermotor warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga dipakai pelaku saat menjalankan aksi. Kedua tersangka kini diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku, menelusuri barang hasil curian, dan mencari keberadaan pihak yang diduga menjadi penadah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait