Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba, Sita 10.447 Ekstasi
Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba kelas kakap di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/6). Tersangka berinisial DH (48) ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah; dari penggeledahan petugas menyita jumlah besar barang bukti dan uang tunai.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi menemukan barang bukti berupa 10.447 butir pil ekstasi, 828 bungkus vape narkoba, dan uang tunai sebesar Rp246 juta. Selain itu, diamankan pula tiga mobil mewah dan beberapa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pencucian uang.
Tersangka sempat bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dalam rumah dan awalnya menolak menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Namun, setelah penyisiran ke beberapa ruangan, polisi menemukan narkoba yang disimpan di dalam kardus dan sebuah koper.
Profil tersangka
Berdasarkan pemeriksaan, DH adalah warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan merupakan residivis. Ia tercatat sudah keluar-masuk penjara sebanyak empat kali.
"Dalam kurun waktu satu bulan saja, pelaku ini sudah empat kali berpindah-pindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di permukiman padat penduduk,"
Asal barang dan pengembangan penyidikan
Menurut penyidik, narkoba dalam jumlah besar ini diduga dipasok dari luar negeri. Penyidik menyebutkan ada indikasi jaringan lintas negara dan tengah mengejar pihak lain yang terlibat dalam peredaran.
Selain pengembangan kasus peredaran narkoba, penyidik juga menelisik aspek keuangan. Barang bukti kendaraan mewah dan sejumlah aset lain diamankan untuk menelusuri aliran uang.
"Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sedang kami dalami dalam upaya memiskinkan bandar narkoba,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Kasus ini memperlihatkan pola operasional bandar yang sering berpindah tempat dan menyembunyikan barang di permukiman padat. Penyidik menyatakan akan memperluas penyidikan untuk menangkap jaringan yang lebih besar serta mendalami aliran dana terkait.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika dan, bila terbukti, tindak pidana pencucian uang. Proses penyidikan dan upaya penelusuran jaringan masih berlangsung.
Berita Terkait
Zulkifli H. Adam Dilantik Ketua DPD PAN Kota Sabang
Zulkifli H. Adam resmi dilantik sebagai Ketua DPD PAN Kota Sabang di Banda Aceh, Sabtu (13/6), berkomitmen p...
Bupati Batubara Dukung Kafilah di Pembukaan MTQ Provsu ke-40
Bupati Baharuddin memberi dukungan kepada kafilah Batubara saat pembukaan MTQ Provsu ke-40 di Medan, mendoro...
Jendela Rumdis Wabup Deliserdang Pecah, Politikus Minta Polisi Usut
Wabup Lom Lom laporkan jendela kamar rumdis pecah diduga tembakan; Ketua DPC Gerindra minta Polresta Deliser...
PGMNI Sumut Gandeng Kesbangpol Perkuat Pendidikan Madrasah
PW PGMNI Sumut melakukan audiensi dengan Kesbangpol Sumut untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan mad...
Bapenda Deli Serdang Disorot Setelah Sebut Panitia Piala AFF 'Menghilang'
Kepala Bidang Pajak Deli Serdang disorot setelah menyatakan panitia Piala AFF U-19 'menghilang' saat Bapenda...
SPPG Kerapuh Libatkan Petani dan UMKM untuk Program Makan Bergizi Gratis
SPPG Kerapuh di Dolok Masihul bermitra dengan petani dan UMKM untuk suplai buah, sayur, tempe, dan tahu bagi...