DPR Dukung Tambahan Anggaran LPSK Rp262 Miliar
Komisi XIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperkuat layanan perlindungan. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi XIII, Anwar Sadad, dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Dukungan muncul karena alokasi awal dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan saksi dan korban.
Kesenjangan antara kebutuhan dan pagu indikatif
Anwar menjelaskan ada selisih besar antara kebutuhan anggaran LPSK dan pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan. LPSK mengajukan kebutuhan awal sebesar Rp615 miliar, namun hanya memperoleh pagu indikatif Rp130 miliar. Menurutnya, kondisi itu membuat anggaran lebih banyak terserap untuk manajemen dan operasional, bukan layanan perlindungan.
"Pada anggaran yang Rp130 miliar itu kan jomplang sekali, hanya 7 persen untuk program itu, sisanya untuk dukungan manajemen. Akhirnya lembaga ini hanya fokus pada gaji saja,"
Meningkatnya permohonan dan kebutuhan per kasus
Anggota DPR itu juga menyoroti lonjakan jumlah permohonan perlindungan yang diterima LPSK dalam beberapa tahun terakhir. Ia meminta penjelasan rinci mengenai besaran kebutuhan anggaran untuk menangani setiap korban atau saksi yang memperoleh perlindungan. Hal ini penting untuk memastikan alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan lapangan.
Dukungan DPR dan usulan konkret
Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran LPSK. Fraksi Partai Gerindra, yang diwakili Anwar, menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp262 miliar. Tujuannya adalah meningkatkan porsi belanja untuk layanan perlindungan, bukan hanya belanja pendukung seperti gaji dan administrasi.
- Kebutuhan awal LPSK: Rp615 miliar
- Pagu indikatif saat ini: Rp130 miliar
- Usulan tambahan dari DPR: Rp262 miliar
Peningkatan anggaran dimaksudkan agar LPSK dapat memberikan perlindungan langsung yang lebih optimal kepada saksi dan korban. Anwar menekankan bahwa fungsi utama lembaga harus diarahkan pada layanan perlindungan, bukan sekadar menutupi biaya organisasi.
Ke depan, dukungan anggaran ini diharapkan memperkuat akses bantuan dan keamanan bagi pihak yang membutuhkan. Penyesuaian porsi belanja menjadi kunci agar hak-hak saksi dan korban terpenuhi secara lebih efektif.
Berita Terkait
DPR Minta Polisi Usut Judi Berkedok Arena Permainan Anak
DPR minta polisi usut pengelola judi berkedok arena permainan anak setelah penggerebekan Polda Metro Jaya ya...
Pigai Tegaskan MBG Bukan Pelanggaran HAM
MenHAM Natalius Pigai menegaskan MBG adalah pemenuhan hak dasar, bukan pelanggaran HAM, sambil mendukung eva...
ESDM dan DPR Sepakati Asumsi Energi untuk RAPBN 2027
ESDM dan DPR menyepakati asumsi energi RAPBN 2027, termasuk ICP USD70–95, lifting 1.556–1.610 ribu BOEPD, se...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, Dipicu Sesar Sausu
BMKG: Gempa magnitudo 6,7 mengguncang Torue, Parigi Moutong (16 Juni 2026); dipicu Sesar Sausu dan tidak ber...
Target Akhir Juni, Danantara Rampungkan Laporan Keuangan Konsolidasi
Danantara menargetkan publikasi laporan keuangan konsolidasi pada akhir Juni 2026 setelah selesaikan konsoli...
GKJ Rayakan HLUN 2026: Tegaskan Peran Lansia dalam Gereja
GKJ menggelar HLUN 2026 di Jakarta untuk menegaskan peran lansia sebagai pilar kebijaksanaan dan penghubung...