Nasional

DPR Dukung Tambahan Anggaran LPSK Rp262 Miliar

Bagikan:
Ruang rapat DPR Komisi XIII membahas anggaran LPSK di Kompleks Parlemen Senayan

Komisi XIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperkuat layanan perlindungan. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi XIII, Anwar Sadad, dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Dukungan muncul karena alokasi awal dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan saksi dan korban.

Kesenjangan antara kebutuhan dan pagu indikatif

Anwar menjelaskan ada selisih besar antara kebutuhan anggaran LPSK dan pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan. LPSK mengajukan kebutuhan awal sebesar Rp615 miliar, namun hanya memperoleh pagu indikatif Rp130 miliar. Menurutnya, kondisi itu membuat anggaran lebih banyak terserap untuk manajemen dan operasional, bukan layanan perlindungan.

"Pada anggaran yang Rp130 miliar itu kan jomplang sekali, hanya 7 persen untuk program itu, sisanya untuk dukungan manajemen. Akhirnya lembaga ini hanya fokus pada gaji saja,"

Meningkatnya permohonan dan kebutuhan per kasus

Anggota DPR itu juga menyoroti lonjakan jumlah permohonan perlindungan yang diterima LPSK dalam beberapa tahun terakhir. Ia meminta penjelasan rinci mengenai besaran kebutuhan anggaran untuk menangani setiap korban atau saksi yang memperoleh perlindungan. Hal ini penting untuk memastikan alokasi anggaran bisa memenuhi kebutuhan lapangan.

Dukungan DPR dan usulan konkret

Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran LPSK. Fraksi Partai Gerindra, yang diwakili Anwar, menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp262 miliar. Tujuannya adalah meningkatkan porsi belanja untuk layanan perlindungan, bukan hanya belanja pendukung seperti gaji dan administrasi.

  • Kebutuhan awal LPSK: Rp615 miliar
  • Pagu indikatif saat ini: Rp130 miliar
  • Usulan tambahan dari DPR: Rp262 miliar

Peningkatan anggaran dimaksudkan agar LPSK dapat memberikan perlindungan langsung yang lebih optimal kepada saksi dan korban. Anwar menekankan bahwa fungsi utama lembaga harus diarahkan pada layanan perlindungan, bukan sekadar menutupi biaya organisasi.

Ke depan, dukungan anggaran ini diharapkan memperkuat akses bantuan dan keamanan bagi pihak yang membutuhkan. Penyesuaian porsi belanja menjadi kunci agar hak-hak saksi dan korban terpenuhi secara lebih efektif.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait