Politik

Surabaya Perluas Kemitraan untuk Percepat Perbaikan 7.906 Rutilahu

Bagikan:
Diskusi DPRD dan Pemkot Surabaya tentang perbaikan rumah tidak layak huni

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya memperluas kemitraan strategis dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lembaga filantropi, dan sektor swasta untuk mempercepat penanganan 7.906 rumah tidak layak huni yang masuk antrean perbaikan. Desakan itu disampaikan pada 2 Juli 2026 sebagai respons kebutuhan pembiayaan dan kapasitas pelaksanaan yang melebihi kemampuan APBD.

Alasan dan tujuan perluasan kemitraan

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengatakan kolaborasi lintas sektor perlu agar program perbaikan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurutnya, volume rumah yang harus diperbaiki masih besar sehingga memerlukan dukungan pembiayaan dan sumber daya dari pihak lain.

Eri Irawan: Jika APBD 2027 kelak bisa mengalokasikan sekitar 2.500 unit, sisa kebutuhan lainnya bisa diintervensi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga filantropi, dan swasta.

Target dan capaian Program Dandan Omah

Program Dandan Omah sejak 2021 mampu memperbaiki rata-rata sekitar 2.000 unit rumah per tahun. Untuk 2026, target ditingkatkan menjadi 3.792 unit, di mana 2.240 unit dibiayai melalui APBD Kota Surabaya.

Sisanya akan ditangani lewat kemitraan dengan pemerintah pusat, lembaga zakat, lembaga filantropi, dan program Corporate Social Responsibility yang dikoordinasikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Proses verifikasi dan kendala administrasi

Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, menegaskan semua usulan rutilahu harus melalui verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Verifikasi mencakup kondisi sosial ekonomi, status kepemilikan rumah dan lahan, tingkat kerusakan, serta kepastian bahwa rumah benar-benar dihuni dan tidak sedang dalam sengketa hukum.

Persoalan administrasi, terutama status kepemilikan lahan yang belum jelas atau masih bersengketa, kerap menghambat pelaksanaan program di lapangan. Hal ini memerlukan penanganan lintas perangkat daerah dan koordinasi hukum.

Skema pembiayaan dan efisiensi pengadaan

Komisi C juga mengusulkan efisiensi pengadaan material melalui skema kontrak payung agar biaya pembangunan lebih hemat dan jumlah rumah yang diperbaiki dapat meningkat. Skema ini diharapkan menurunkan harga satuan pekerjaan dan mempercepat proses pelelangan.

Jika target 2026 tercapai, DPRD memperkirakan antrean rutilahu turun menjadi sekitar 4.114 unit. Namun angka tersebut bersifat dinamis karena selalu muncul usulan baru dan kerusakan akibat bencana.

Langkah berikutnya adalah menyusun mekanisme kemitraan, memperkuat proses verifikasi lapangan, dan merancang skema pengadaan yang efisien agar perbaikan rumah tidak layak huni di Surabaya bergulir lebih cepat dan tepat sasaran.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait