Surabaya Perluas Kemitraan untuk Percepat Perbaikan 7.906 Rutilahu
SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya memperluas kemitraan strategis dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lembaga filantropi, dan sektor swasta untuk mempercepat penanganan 7.906 rumah tidak layak huni yang masuk antrean perbaikan. Desakan itu disampaikan pada 2 Juli 2026 sebagai respons kebutuhan pembiayaan dan kapasitas pelaksanaan yang melebihi kemampuan APBD.
Alasan dan tujuan perluasan kemitraan
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengatakan kolaborasi lintas sektor perlu agar program perbaikan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurutnya, volume rumah yang harus diperbaiki masih besar sehingga memerlukan dukungan pembiayaan dan sumber daya dari pihak lain.
Eri Irawan: Jika APBD 2027 kelak bisa mengalokasikan sekitar 2.500 unit, sisa kebutuhan lainnya bisa diintervensi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, lembaga filantropi, dan swasta.
Target dan capaian Program Dandan Omah
Program Dandan Omah sejak 2021 mampu memperbaiki rata-rata sekitar 2.000 unit rumah per tahun. Untuk 2026, target ditingkatkan menjadi 3.792 unit, di mana 2.240 unit dibiayai melalui APBD Kota Surabaya.
Sisanya akan ditangani lewat kemitraan dengan pemerintah pusat, lembaga zakat, lembaga filantropi, dan program Corporate Social Responsibility yang dikoordinasikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Proses verifikasi dan kendala administrasi
Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, menegaskan semua usulan rutilahu harus melalui verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Verifikasi mencakup kondisi sosial ekonomi, status kepemilikan rumah dan lahan, tingkat kerusakan, serta kepastian bahwa rumah benar-benar dihuni dan tidak sedang dalam sengketa hukum.
Persoalan administrasi, terutama status kepemilikan lahan yang belum jelas atau masih bersengketa, kerap menghambat pelaksanaan program di lapangan. Hal ini memerlukan penanganan lintas perangkat daerah dan koordinasi hukum.
Skema pembiayaan dan efisiensi pengadaan
Komisi C juga mengusulkan efisiensi pengadaan material melalui skema kontrak payung agar biaya pembangunan lebih hemat dan jumlah rumah yang diperbaiki dapat meningkat. Skema ini diharapkan menurunkan harga satuan pekerjaan dan mempercepat proses pelelangan.
Jika target 2026 tercapai, DPRD memperkirakan antrean rutilahu turun menjadi sekitar 4.114 unit. Namun angka tersebut bersifat dinamis karena selalu muncul usulan baru dan kerusakan akibat bencana.
Langkah berikutnya adalah menyusun mekanisme kemitraan, memperkuat proses verifikasi lapangan, dan merancang skema pengadaan yang efisien agar perbaikan rumah tidak layak huni di Surabaya bergulir lebih cepat dan tepat sasaran.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bawaslu Verifikasi Data SIPOL di Kantor DPC PDI Perjuangan Tuban
Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan verifikasi data SIPOL di kantor DPC PDI Perjuangan Tuban untuk memastikan...
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...