DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
PAMEKASAN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan seorang ibu berinisial D.A hingga menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2026. Peristiwa itu terjadi di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Permintaan pengusutan dan pendalaman latar belakang
Ansari menegaskan penyelidikan harus menyeluruh. Polisi diminta tidak hanya memfokuskan pada peristiwa, tetapi juga menyelidiki kondisi yang melatarbelakangi tindakan itu.
Ia mengingatkan penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya tekanan psikologis, masalah ekonomi, atau beban lain yang dialami D.A sebelum peristiwa terjadi. Menurut Ansari, pemahaman konteks penting untuk pencegahan kejadian serupa.
Ini tentu sangat memprihatinkan. Kami semua bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi sampai seorang ibu bisa berada dalam kondisi seperti itu terhadap anaknya sendiri
Pemeriksaan kejiwaan dan langkah kepolisian
Polisi telah mengamankan D.A dan masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan visum psikiatrikum untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku.
Ansari mendorong pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan secara profesional. Ia menyatakan hasil pemeriksaan penting sebagai bahan evaluasi penyelidikan dan penanganan hukum.
Perlindungan perempuan dan anak
Selain menuntut pengusutan perkara, Ansari menekankan perlunya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di tingkat lokal. Ia mengatakan upaya pencegahan harus dimulai sejak muncul tanda tekanan dalam keluarga.
Negara harus hadir. Kalau ada ibu yang menghadapi tekanan berat, jangan sampai mereka merasa menghadapi semuanya sendirian. Harus ada ruang untuk mendapatkan bantuan, pendampingan dan pertolongan
Ia menambahkan program dukungan sosial dan akses layanan kesehatan jiwa perlu diperluas agar keluarga yang terdampak mendapatkan intervensi dini. Langkah itu dinilai krusial untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
Sikap selanjutnya
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan mendalami motif serta kondisi psikologis D.A. Hasil visum psikiatrikum akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum dan rekomendasi perlindungan sosial.
Kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong diskusi soal ketersediaan layanan pendampingan keluarga di daerah-daerah rentan tekanan sosial.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bawaslu Verifikasi Data SIPOL di Kantor DPC PDI Perjuangan Tuban
Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan verifikasi data SIPOL di kantor DPC PDI Perjuangan Tuban untuk memastikan...
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...