Politik

Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional

Bagikan:
Pedagang pasar tradisional berjualan di pasar tradisional Surabaya

SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah hadir melindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan persaingan pasar modern, perdagangan daring, dan pasar murah.

Permintaan itu disampaikan seusai rapat koordinasi bersama DPD APPSI Kota Surabaya, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Surabaya pada Selasa, 18 Agustus 2026. Baktiono menilai tanpa kebijakan proaktif, pedagang kecil akan terus terdesak.

Keluhan pedagang dan peserta rapat

Rapat digelar setelah APPSI menyampaikan keluhan atas beban persaingan yang makin berat. Pedagang tradisional menghadapi pasar murah yang digelar instansi, ritel modern, supermarket, minimarket, dan perdagangan daring.

Ketua DPD APPSI Kota Surabaya, Supriyadi, menjelaskan masalah utama adalah akses ke produsen yang tidak setara. Pedagang pasar cenderung membeli melalui rantai distribusi panjang sehingga harga kulakan lebih tinggi.

"Pedagang pasar tradisional membutuhkan perlindungan dan keberpihakan pemerintah. Jangan sampai pasar murah yang digelar berbagai instansi justru membuat pedagang pasar tradisional semakin sulit bertahan," ujar Supriyadi.

Usulan: jembatan ke produsen dan sistem informasi harga

APPSI mengusulkan pemerintah bertindak bukan hanya sebagai pemungut retribusi, tetapi juga sebagai jembatan antara pedagang dan produsen atau distributor. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek, biaya kulakan diharapkan turun.

Selain itu, asosiasi mengajukan pembangunan sistem informasi harga kebutuhan pokok yang mudah diakses publik. Sistem itu diusulkan memuat harga eceran dan grosir komoditas penting seperti beras, cabai, bawang, gula, garam, dan minyak.

Transparansi harga dinilai memberi acuan bagi pedagang sekaligus membantu konsumen menilai kewajaran harga di pasar.

Fungsi sosial pasar tradisional dan peran koperasi

Baktiono menyoroti bahwa pasar tradisional memiliki fungsi sosial dan budaya, bukan semata aktivitas ekonomi. Ia menegaskan pasar selama ini menjadi ruang interaksi sosial lintas kelas.

"Pasar tradisional bukan sekadar pasar biasa. Di situ ada ciri khas budaya. Dulu berbagai kalangan berkumpul, berkomunikasi tanpa sekat," kata Baktiono.

Ia juga mendorong sinergi antara Koperasi Merah Putih dan koperasi daerah yang sudah berjalan. Menurut Baktiono, koperasi dapat memperkuat posisi tawar pedagang melalui pembelian kolektif dan pemangkasan rantai distribusi.

Politikus itu menyinggung gagasan Mohammad Hatta tentang koperasi sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan dan meminta pemerintah menghidupkan kembali peran koperasi itu.

Langkah tindak lanjut

Rapat koordinasi menghasilkan komitmen menindaklanjuti keluhan pedagang dan menyusun solusi bersama. Pemerintah diminta merancang kebijakan yang memberi kesempatan adil bagi pedagang kecil untuk beradaptasi tanpa kehilangan ruang usaha.

Pertahanan pasar tradisional dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat kecil dan nilai sosial yang melekat di pasar.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait