Pemprov Sumut Catat Surplus APBD 2025 Rp521,494 Miliar dan Raih WTP ke-12
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat kinerja fiskal positif Tahun Anggaran 2025 dengan surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar. Hasil ini disampaikan Gubernur Bobby Nasution saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7).
Realisasi pendapatan dan belanja
Dalam penjelasan Ranperda, Gubernur memaparkan rincian dokumen keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk Laporan Realisasi APBD, neraca, dan laporan arus kas. Realisasi pendapatan daerah tercatat Rp12,027 triliun, atau 95,87 persen dari target Rp12,546 triliun. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp11,505 triliun atau 92 persen dari pagu belanja Rp12,507 triliun. Belanja digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Perhitungan akhir menunjukkan selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus sebesar Rp521,494 miliar.
SiLPA dan pembiayaan
Selain surplus, Pemprov Sumut juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar. Akibatnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun 2025 mencapai Rp532,486 miliar.
Audit BPK dan opini WTP
Gubernur menyatakan laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada 25 Juni 2026.
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,"
Atas pemeriksaan itu, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut Gubernur, ini merupakan WTP ke-12 yang dipertahankan berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal,"
Komitmen pengelolaan keuangan
Gubernur berharap opini WTP dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan sesuai standar akuntansi. Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Ke depan, Pemprov Sumut berkomitmen meninjau dan memperbaiki sistem pengelolaan agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, sekaligus mendukung pembangunan yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...