Pemprov Sumut Catat Surplus APBD 2025 Rp521,494 Miliar dan Raih WTP ke-12
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat kinerja fiskal positif Tahun Anggaran 2025 dengan surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar. Hasil ini disampaikan Gubernur Bobby Nasution saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7).
Realisasi pendapatan dan belanja
Dalam penjelasan Ranperda, Gubernur memaparkan rincian dokumen keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, termasuk Laporan Realisasi APBD, neraca, dan laporan arus kas. Realisasi pendapatan daerah tercatat Rp12,027 triliun, atau 95,87 persen dari target Rp12,546 triliun. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp11,505 triliun atau 92 persen dari pagu belanja Rp12,507 triliun. Belanja digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Perhitungan akhir menunjukkan selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus sebesar Rp521,494 miliar.
SiLPA dan pembiayaan
Selain surplus, Pemprov Sumut juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp10,992 miliar. Akibatnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun 2025 mencapai Rp532,486 miliar.
Audit BPK dan opini WTP
Gubernur menyatakan laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada 25 Juni 2026.
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,"
Atas pemeriksaan itu, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut Gubernur, ini merupakan WTP ke-12 yang dipertahankan berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.
"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal,"
Komitmen pengelolaan keuangan
Gubernur berharap opini WTP dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan sesuai standar akuntansi. Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Ke depan, Pemprov Sumut berkomitmen meninjau dan memperbaiki sistem pengelolaan agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, sekaligus mendukung pembangunan yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...