Lokal

Sumut Deklarasikan Target Bebas Rabies 2030, Vaksinasi 15.000 Hewan

Bagikan:
Deklarasi Sumut bebas rabies dan vaksinasi massal di Lapangan Astaka Deliserdang

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pemerintah kabupaten/kota, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan target Sumut bebas rabies pada 2030. Deklarasi berlangsung di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9), sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu.

Deklarasi dan komitmen bersama

Deklarasi itu menjadi pernyataan komitmen kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat. Acara juga menandai capaian vaksinasi rabies massal sebanyak 15.000 dosis yang mendapat pengakuan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Langkah pemerintah provinsi

Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan komitmen Pemprov untuk memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota. Pemerintah akan memperkuat pusat kesehatan hewan dan meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat."

Upaya lain yang diutamakan adalah penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus rabies secara cepat dan tepat.

Data kasus dan tantangan

Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies pada 2025. Angka ini menjadi peringatan bahwa penanggulangan rabies membutuhkan kerja bersama antara otoritas kesehatan hewan dan masyarakat.

Indikator Data
Kasus rabies (2025) 280 kasus
Vaksinasi massal 15.000 dosis

Pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan

Surya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif, tidak hanya pemerintah daerah. Ia mendorong organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat ikut serta dalam pencegahan.

"Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies."

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, mengingatkan dampak sosial penyakit rabies yang jauh melampaui angka kasus.

"Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah."

Penutup: agenda ke depan

Deklarasi berisi janji menyediakan vaksin di seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health. Keberhasilan target 2030 bergantung pada sinergi antar-pemangku kepentingan dan konsistensi program vaksinasi serta edukasi publik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait