Sumut Deklarasikan Target Bebas Rabies 2030, Vaksinasi 15.000 Hewan
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pemerintah kabupaten/kota, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan target Sumut bebas rabies pada 2030. Deklarasi berlangsung di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu (27/9), sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu.
Deklarasi dan komitmen bersama
Deklarasi itu menjadi pernyataan komitmen kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat. Acara juga menandai capaian vaksinasi rabies massal sebanyak 15.000 dosis yang mendapat pengakuan Museum Rekor Indonesia (MURI).
Langkah pemerintah provinsi
Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan komitmen Pemprov untuk memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota. Pemerintah akan memperkuat pusat kesehatan hewan dan meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat."
Upaya lain yang diutamakan adalah penguatan surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus rabies secara cepat dan tepat.
Data kasus dan tantangan
Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies pada 2025. Angka ini menjadi peringatan bahwa penanggulangan rabies membutuhkan kerja bersama antara otoritas kesehatan hewan dan masyarakat.
| Indikator | Data |
|---|---|
| Kasus rabies (2025) | 280 kasus |
| Vaksinasi massal | 15.000 dosis |
Pesan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan
Surya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif, tidak hanya pemerintah daerah. Ia mendorong organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat ikut serta dalam pencegahan.
"Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies."
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, mengingatkan dampak sosial penyakit rabies yang jauh melampaui angka kasus.
"Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah."
Penutup: agenda ke depan
Deklarasi berisi janji menyediakan vaksin di seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health. Keberhasilan target 2030 bergantung pada sinergi antar-pemangku kepentingan dan konsistensi program vaksinasi serta edukasi publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
ICSM 2026 Tutup di Tanjungpinang, Hasilkan 10 Resolusi Tata Kelola Selat Malaka
ICSM 2026 di Tanjungpinang menutup konferensi dengan 10 resolusi dan 10 rekomendasi untuk tata kelola Selat...
Dandim Kodim 0104 Perkuat Sinergi dengan DPRK Langsa
Dandim Kodim 0104 kunjungi Ketua DPRK Langsa (29/9) untuk perkuat sinergi, komunikasi, dan dukung stabilitas...
Flofa Aceh Mendesak Perlindungan Petani dari Dampak Pestisida
Flofa Aceh mendorong perlindungan petani dan lingkungan dari bahaya pestisida berlebih untuk ketahanan panga...
BPJS Langsa Gelar Media Workshop Bahas JKN di Luar Domisili dan Surat Kontrol
BPJS Kesehatan Cabang Langsa adakan Media Workshop untuk jelaskan mekanisme berobat di luar domisili dan pen...
Gerindra DPRD Medan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan
Fraksi Gerindra DPRD Medan menyetujui Ranperda P-APBD 2026 pada 29 September, namun menuntut anggaran berdam...
Bupati Batubara Dukung Operasi Gabungan Awasi Perairan
Bupati Batubara dukung operasi gabungan perairan untuk cegah TPPO dan aktivitas ilegal, serta dorong pembent...