Gerindra DPRD Medan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan
Medan — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (29/9), dengan catatan agar perubahan anggaran nyata berdampak bagi masyarakat.
Persetujuan bersyarat dan tuntutan akuntabilitas
Juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menyatakan persetujuan itu disertai sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, kenaikan belanja harus diikuti peningkatan kinerja dan manfaat yang terukur.
"APBD bukan sekadar dokumen angka. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,"
Tia mengingatkan agar penambahan anggaran tidak hanya menjadi angka, tetapi menghasilkan perbaikan layanan dan infrastruktur yang dirasakan langsung warga.
Rincian perubahan anggaran
Pada P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan naik menjadi Rp7,138 triliun, dari sekitar Rp6,79 triliun (naik 5,05%). Belanja daerah naik lebih besar menjadi Rp7,730 triliun, dari sekitar Rp6,90 triliun (naik 12,03%). Pembiayaan netto tercatat Rp592,210 miliar.
| Unsur | Sebelumnya | Sekarang | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Daerah | ~Rp6,79 triliun | Rp7,138 triliun | +5,05% |
| Belanja Daerah | ~Rp6,90 triliun | Rp7,730 triliun | +12,03% |
| Pembiayaan Netto | - | Rp592,210 miliar | - |
Penanganan banjir: seruan aksi terpadu
Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah penanganan banjir. Tia menegaskan persoalan banjir tidak bisa ditangani parsial atau hanya oleh Pemko Medan karena melibatkan sungai, drainase, daerah aliran sungai, tata ruang, dan infrastruktur hulu-hilir.
"Tidak boleh terjadi lagi ego sektoral maupun ego kewenangan ketika masyarakat membutuhkan solusi. Penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu dari hulu sampai hilir,"
Fraksi mendorong kolaborasi Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan pemerintah pusat dengan target lokasi, anggaran, waktu penyelesaian, serta indikator dampak yang jelas.
Proyek prioritas dan catatan lain
Fraksi Gerindra juga menyoroti pengelolaan Medan Islamic Center di Jalan Rawe, Medan Labuhan, yang dibangun dengan kontrak sekitar Rp393,27 miliar dari APBD 2023–2024. Tia menuntut adanya tata kelola, pola pemanfaatan, dan pengawasan agar fasilitas itu bukan hanya menjadi gedung fisik.
Catatan lain Fraksi Gerindra mencakup:
- Menjadikan BRT Mebidang solusi transportasi publik yang efektif.
- Pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di Medan Utara.
- Peningkatan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
- Penguatan Medan Satu Data untuk perencanaan berbasis bukti.
- Menjadikan pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas.
Pengawasan pelaksanaan
Tia menegaskan Fraksi Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026. Fraksi berjanji mengawal penggunaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, dan setiap komitmen pemerintah agar uang rakyat dikelola sesuai tujuan.
"Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pembangunan dan setiap komitmen pemerintah,"
Pengawasan itu dimaksudkan untuk memastikan perubahan anggaran menghasilkan hasil nyata bagi kesejahteraan warga Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
495 Siswa Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
495 siswa Berastagi terdampak dugaan keracunan MBG; 99 rekening bantuan tertahan karena NIK bermasalah. PDI...
Semarak CFD Langsa Ramai, Momentum Peringati Hari Badak Sedunia
Ribuan warga memadati CFD Lapangan Merdeka Langsa pada 4 Oktober; acara juga dipakai untuk kampanye pelestar...
Kejurda Pickleball Aceh 2026 Digelar untuk Raih Pengakuan KONI
Kejurda Pickleball Aceh 2026 digelar di Distanbun untuk kembangkan olahraga dan penuhi syarat pengakuan KONI...
Pendaftaran Calon Ketua PWI Aceh Dibuka 5–24 Oktober 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Aceh dan DKP periode 2026–2031 dibuka 5–24 Oktober 2026; syarat dukungan m...
Banda Aceh Dirikan Pos Pengawasan Syariat di Titik Nol dan Ulee Lheue
Banda Aceh mendirikan dua pos pengawasan Satpol PP-WH di Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue untuk pengawasan...
Progres Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Palas Baru 30%, Dinas Yakin Rampung
Pembangunan Jembatan Sungai Siabu di Padanglawas baru 30% fisik, namun Dinas PUTR menyatakan dengan material...