Lokal

Gerindra DPRD Medan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan

Bagikan:
Wakil Fraksi Gerindra DPRD Medan menyampaikan pandangan akhir terkait P-APBD 2026

Medan — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (29/9), dengan catatan agar perubahan anggaran nyata berdampak bagi masyarakat.

Persetujuan bersyarat dan tuntutan akuntabilitas

Juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menyatakan persetujuan itu disertai sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, kenaikan belanja harus diikuti peningkatan kinerja dan manfaat yang terukur.

"APBD bukan sekadar dokumen angka. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,"

Tia mengingatkan agar penambahan anggaran tidak hanya menjadi angka, tetapi menghasilkan perbaikan layanan dan infrastruktur yang dirasakan langsung warga.

Rincian perubahan anggaran

Pada P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan naik menjadi Rp7,138 triliun, dari sekitar Rp6,79 triliun (naik 5,05%). Belanja daerah naik lebih besar menjadi Rp7,730 triliun, dari sekitar Rp6,90 triliun (naik 12,03%). Pembiayaan netto tercatat Rp592,210 miliar.

Unsur Sebelumnya Sekarang Perubahan
Pendapatan Daerah ~Rp6,79 triliun Rp7,138 triliun +5,05%
Belanja Daerah ~Rp6,90 triliun Rp7,730 triliun +12,03%
Pembiayaan Netto - Rp592,210 miliar -

Penanganan banjir: seruan aksi terpadu

Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah penanganan banjir. Tia menegaskan persoalan banjir tidak bisa ditangani parsial atau hanya oleh Pemko Medan karena melibatkan sungai, drainase, daerah aliran sungai, tata ruang, dan infrastruktur hulu-hilir.

"Tidak boleh terjadi lagi ego sektoral maupun ego kewenangan ketika masyarakat membutuhkan solusi. Penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu dari hulu sampai hilir,"

Fraksi mendorong kolaborasi Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan pemerintah pusat dengan target lokasi, anggaran, waktu penyelesaian, serta indikator dampak yang jelas.

Proyek prioritas dan catatan lain

Fraksi Gerindra juga menyoroti pengelolaan Medan Islamic Center di Jalan Rawe, Medan Labuhan, yang dibangun dengan kontrak sekitar Rp393,27 miliar dari APBD 2023–2024. Tia menuntut adanya tata kelola, pola pemanfaatan, dan pengawasan agar fasilitas itu bukan hanya menjadi gedung fisik.

Catatan lain Fraksi Gerindra mencakup:

  • Menjadikan BRT Mebidang solusi transportasi publik yang efektif.
  • Pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di Medan Utara.
  • Peningkatan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
  • Penguatan Medan Satu Data untuk perencanaan berbasis bukti.
  • Menjadikan pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas.

Pengawasan pelaksanaan

Tia menegaskan Fraksi Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026. Fraksi berjanji mengawal penggunaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, dan setiap komitmen pemerintah agar uang rakyat dikelola sesuai tujuan.

"Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pembangunan dan setiap komitmen pemerintah,"

Pengawasan itu dimaksudkan untuk memastikan perubahan anggaran menghasilkan hasil nyata bagi kesejahteraan warga Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait