Nasional

Kementerian HAM: Suara Masyarakat Sipil Jadi Dasar Kebijakan

Bagikan:

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)masyarakat sipil menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan HAM. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Forum Konsultasi sebagai ruang masukan

Forum Konsultasi HAM 2026 dirancang sebagai wadah untuk mengumpulkan masukan dari beragam pihak. Kegiatan ini melibatkan organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, akademisi, advokat, dan jurnalis. Pemerintah berencana menjadikan forum ini agenda tahunan Kementerian HAM.

Dengan demikian, kementerian berharap aspirasi dari lapisan masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga masuk ke proses pembuatan kebijakan.

Tiga prinsip "meaningful participation"

Mugiyanto menekankan bahwa pelibatan masyarakat sipil harus berbentuk meaningful participation atau partisipasi bermakna. Ia merinci tiga aspek yang menjadi fokus agar partisipasi itu nyata dan berdampak.

"Kami memastikan suara masyarakat sipil menjadi aspek penting dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan terkait HAM. Keterlibatan masyarakat sipil penting agar kebijakan HAM pemerintah mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat,"

Lebih lanjut, ia menjabarkan tiga aspek partisipasi bermakna tersebut sebagai prinsip the right to be heard, to be considered, to be explained. Prinsip ini menuntut agar masukan didengar, dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, dan diberikan penjelasan atas keputusan yang diambil.

"Kami akan memastikan tiga aspek dari meaningful participation itu terjadi, yaitu masukannya kami dengar. Kemudian kami pertimbangkan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, dan kami jelaskan,"

Dampak dan langkah ke depan

Penerapan prinsip tersebut ditujukan untuk memperkuat kualitas kebijakan HAM. Dengan mendengarkan berbagai perspektif, pemerintah berharap kebijakan menjadi lebih relevan dan responsif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, kementerian berencana menjadikan Forum Konsultasi sebagai agenda tahunan agar mekanisme input masyarakat menjadi rutin dan sistematis. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjembatani komunikasi antara pembuat kebijakan dan kelompok terdampak.

Dengan menempatkan partisipasi bermakna sebagai bagian dari proses kebijakan, Kementerian HAM berharap kebijakan HAM ke depan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga terukur sesuai kebutuhan nyata masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait