Kementerian HAM: Suara Masyarakat Sipil Jadi Dasar Kebijakan
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)masyarakat sipil menjadi dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan HAM. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Forum Konsultasi sebagai ruang masukan
Forum Konsultasi HAM 2026 dirancang sebagai wadah untuk mengumpulkan masukan dari beragam pihak. Kegiatan ini melibatkan organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, akademisi, advokat, dan jurnalis. Pemerintah berencana menjadikan forum ini agenda tahunan Kementerian HAM.
Dengan demikian, kementerian berharap aspirasi dari lapisan masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi juga masuk ke proses pembuatan kebijakan.
Tiga prinsip "meaningful participation"
Mugiyanto menekankan bahwa pelibatan masyarakat sipil harus berbentuk meaningful participation atau partisipasi bermakna. Ia merinci tiga aspek yang menjadi fokus agar partisipasi itu nyata dan berdampak.
"Kami memastikan suara masyarakat sipil menjadi aspek penting dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan terkait HAM. Keterlibatan masyarakat sipil penting agar kebijakan HAM pemerintah mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat,"
Lebih lanjut, ia menjabarkan tiga aspek partisipasi bermakna tersebut sebagai prinsip the right to be heard, to be considered, to be explained. Prinsip ini menuntut agar masukan didengar, dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, dan diberikan penjelasan atas keputusan yang diambil.
"Kami akan memastikan tiga aspek dari meaningful participation itu terjadi, yaitu masukannya kami dengar. Kemudian kami pertimbangkan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, dan kami jelaskan,"
Dampak dan langkah ke depan
Penerapan prinsip tersebut ditujukan untuk memperkuat kualitas kebijakan HAM. Dengan mendengarkan berbagai perspektif, pemerintah berharap kebijakan menjadi lebih relevan dan responsif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kementerian berencana menjadikan Forum Konsultasi sebagai agenda tahunan agar mekanisme input masyarakat menjadi rutin dan sistematis. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjembatani komunikasi antara pembuat kebijakan dan kelompok terdampak.
Dengan menempatkan partisipasi bermakna sebagai bagian dari proses kebijakan, Kementerian HAM berharap kebijakan HAM ke depan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga terukur sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...