Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan saat ini sedang didalami perannya oleh penyidik.
Rincian penangkapan dan barang bukti
Sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya ditangani Direktorat Siber. Pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan saat aksi berlangsung.
Polisi juga menyita berbagai barang yang diduga dapat mengganggu keamanan. Barang bukti utama yang diamankan meliputi:
- 39 senjata tajam
- 2 airsoft gun dan 1 tabung gas airsoft gun
- Sekitar 25 gram gotri
- 7 jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca bersumbu
- 11 tas ransel yang diduga membawa barang bukti
- Tiga stik golf, satu toa, satu pylox, empat banner
- Empat strip tramadol dan dua strip diazepam
Sikap polisi: pencegahan sebelum aksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan pengamanan ini merupakan langkah antisipatif. Menurutnya, tindakan itu bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Langkah ini merupakan bagian dari preventive strike dan preventive education. Hal ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Klasifikasi klaster dan proses penyelidikan
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa 63 orang yang ditangani Ditreskrimum diklasifikasikan menjadi dua klaster berdasarkan peran dugaan mereka.
Sepuluh orang masuk klaster pembiayaan. Sedangkan 53 orang lainnya masuk klaster pelaksana.
Penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, dan pemberian arahan. Sumber dana untuk pengadaan barang-barang yang disita masih dalam penelusuran.
Dampak dan langkah selanjutnya
Polisi menegaskan upaya pencegahan dilakukan sebelum barang berpotensi berbahaya dipakai. Tujuannya mencegah kekerasan, kebakaran, serta gangguan keamanan di sekitar lokasi aksi.
Penyidik akan melanjutkan pendalaman peran masing-masing orang yang diamankan. Hingga saat ini belum ada kesimpulan akhir terkait tingkat keterlibatan individu dalam dugaan tindak organisasi atau perencanaan aksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dukcapil Nagekeo Percepat Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa
Dukcapil Nagekeo jemput bola cetak e-KTP dan akta lahir bagi pengungsi gempa sejak 25 Agustus 2026 untuk men...
Prabowo Berangkat ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
Presiden Prabowo berangkat ke Jombang, 27 Agustus 2026, untuk membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pond...
Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028
Kementerian UMKM memprioritaskan pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan pendampingan berkelanju...
DPR Tetapkan Pengesahan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
DPR menetapkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 dan membuka agenda dengar pendapat publi...
Cholil Nafis: NU Harus Padukan Ilmu, Akhlak, Sistem
Cholil Nafis meminta NU menyinergikan ilmu, akhlak, dan sistem organisasi agar mampu menghadapi tantangan pe...
Muktamar ke-35 NU Dimulai di Jombang, Bahas Neuralink hingga Crypto
Muktamar ke-35 NU dimulai di Jombang (27 Agustus 2026), membahas kepemimpinan PBNU dan isu kontemporer seper...