Nasional

Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028

Bagikan:
Ilustrasi pendampingan UMKM dan pemulihan ekonomi di daerah terdampak bencana

Kementerian Koperasi dan UKM memastikan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan dikawal secara berkelanjutan hingga 2028. Pernyataan itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan penekanan pada data akurat, pendampingan, dan kesinambungan program pemulihan.

Fokus dan target program

Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan pascabencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha agar aktivitas ekonomi di wilayah terdampak kembali tumbuh. Salah satu alokasi program disebutkan berupa Rp21 miliar pada 2028 yang ditargetkan untuk lebih dari 11 ribu UMKM.

Data dan mekanisme verifikasi

Untuk menjamin tepat sasaran, data calon penerima akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan ke platform SAPA UMKM. Hanya data yang telah disetujui oleh bupati, wali kota, atau gubernur yang akan dimasukkan sebagai basis pelaksanaan program.

Pemerintah pusat meminta daerah mempercepat pengusulan serta verifikasi calon penerima. Target pengusulan melalui SAPA UMKM ditetapkan rampung paling lambat 14 September 2026.

Klinik UMKM Bangkit dan pendampingan

Selain bantuan rehabilitasi ekonomi, Klinik UMKM Bangkit di ketiga provinsi akan terus diaktifkan. Klinik ini berfungsi memberi pendampingan teknis dan menyelesaikan persoalan usaha pelaku UMKM yang terdampak bencana.

Pesan pimpinan dan harapan ke depan

"Pesan Presiden, bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Kita harus fokus hingga tataran pemulihan ekonomi yang kontinuitasnya terjaga sampai tahun 2028,"

Maman menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dukungan anggaran, serta pendampingan berkelanjutan. Ia berharap langkah ini tidak hanya memulihkan usaha, tetapi juga memperkuat ketahanan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Dengan target waktu dan penguatan data, pemerintah berharap program pemulihan akan mengembalikan dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal secara berkelanjutan hingga 2028.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait