Wamen HAM: Pemerintah Ingin Jadikan HAM Haluan Pembangunan
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto
Pernyataan itu disampaikan saat Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. Menurut Mugiyanto, langkah tersebut penting terutama dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan proses pembangunan lainnya.
Pergeseran kebijakan: HAM menjadi pusat pembangunan
Mugiyanto mengatakan pemerintah tidak dapat menjamin pelanggaran HAM tak pernah terjadi, tetapi pemerintah berupaya meminimalkan risiko itu pada setiap tahap pembangunan. Penempatan HAM di pusat kebijakan dimaksudkan agar nilai HAM menjadi bagian dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
"Kita mungkin tidak bisa mencegah atau memastikan pelanggaran HAM tidak terjadi. Tetapi kita bisa meminimalisir pelanggaran HAM itu terjadi,"
Regulasi dan alat pengawasan yang disiapkan
Untuk memperkuat kepatuhan, Mugiyanto menyebut sejumlah regulasi sedang disiapkan. Ini termasuk revisi Undang-Undang HAM dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Human Rights Due Diligence sebagai alat untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip HAM dalam kegiatan bisnis dan proyek pembangunan.
Peran masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan
Mugiyanto menekankan pentingnya pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan dan penyusunan regulasi. Menurutnya, partisipasi itu perlu agar kebijakan lebih responsif terhadap kondisi dan perspektif masyarakat.
"Biar kami eksekutif yang bekerja, yang mengeksekusi, tugas eksekutif itu kan to get things done. Bagaimana bekerja, bukan berbicara,"
Kementerian HAM berpegang pada prinsip bahwa suara masyarakat harus didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan dalam kerangka partisipasi bermakna. Forum Konsultasi HAM menjadi ruang tahunan untuk mempertemukan pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil.
Implementasi di tingkat pusat dan daerah
Selain forum nasional, Mugiyanto menyebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memperkuat implementasi kebijakan HAM di berbagai tingkat pemerintahan.
Dia optimistis HAM tidak lagi ditempatkan di pinggiran kebijakan, melainkan menjadi sentrum dan ruh pembangunan nasional.
Upaya ini diharapkan mendorong tata kelola proyek yang lebih menghormati hak asasi manusia dan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang diduga terafiliasi kelompok anarko menjelang aksi di DPR/MPR; polisi m...
Dukcapil Nagekeo Percepat Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa
Dukcapil Nagekeo jemput bola cetak e-KTP dan akta lahir bagi pengungsi gempa sejak 25 Agustus 2026 untuk men...
Prabowo Berangkat ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
Presiden Prabowo berangkat ke Jombang, 27 Agustus 2026, untuk membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pond...
Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028
Kementerian UMKM memprioritaskan pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan pendampingan berkelanju...
DPR Tetapkan Pengesahan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
DPR menetapkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 dan membuka agenda dengar pendapat publi...
Cholil Nafis: NU Harus Padukan Ilmu, Akhlak, Sistem
Cholil Nafis meminta NU menyinergikan ilmu, akhlak, dan sistem organisasi agar mampu menghadapi tantangan pe...