Nasional

Partisipasi SP4N-Lapor Naik Drastis Jadi 73 Ribu

Bagikan:

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan partisipasi masyarakat pada kanal aduan SP4N-Lapor meningkat signifikan. Jumlah laporan melonjak dari sekitar 33 ribu pada 2021 menjadi 73 ribu pada 2025. Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kantor KemenPAN-RB pada Selasa, 29 September 2026.

Lonjakan laporan dan respons yang dipercepat

Bima mengatakan kenaikan partisipasi harus disertai tindak lanjut yang cepat. Menurutnya, waktu penyelesaian laporan turun drastis dari rata-rata 30 hari pada 2021 menjadi hanya 4 hari saat ini. Percepatan ini dinilai penting agar pengaduan tidak berhenti sekadar tercatat.

"Jumlah partisipasi masyarakat naik secara tajam, (tahun) 2021 itu 33 ribu, kemudian tahun lalu itu 73 ribu. Jadi masyarakat yang mengadu semakin banyak,"

Masalah layanan yang paling sering dilapor

Bima merinci sejumlah kategori aduan yang dominan. Kategori ini memperlihatkan fokus perbaikan layanan publik yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

  • Infrastruktur jalan rusak
  • Ketentraman dan ketertiban umum
  • Masalah lingkungan hidup
  • Layanan Dukcapil atau urusan kependudukan
  • Hak pekerja

"Satu, infrastruktur jalan (rusak), kedua, ketentraman dan ketertiban umum. Ketiga, masalah lingkungan hidup, keempat adalah porsi Kemendagri, Dukcapil atau kependudukan, kelima hak pekerja,"

Kesiapan pemerintah daerah dan rekomendasi

Bima menegaskan pemerintah daerah harus membangun sistem pengaduan yang mumpuni. Data yang dipaparkannya menunjukkan masih ada celah besar: hanya 62 persen pemerintah daerah yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan, dan baru 12 persen kepala daerah yang membentuk tim pengelola pengaduan.

"Penyelesaiannya ngga bisa insidentil selesai, satu kasus, sudah, tanpa dibenahi secara keseluruhan. Infrastruktur jalan ini tentang perencanaan, tentang penganggaran, tentang desain, dan lain-lain,"

Bima menilai perlu ada tim khusus yang mengelola aduan penting. Tujuannya agar data aduan bisa dianalisis dan dijadikan bahan evaluasi serta rekomendasi kebijakan, bukan hanya tampilan sistem yang rapi tanpa tindak lanjut.

"Kita tidak mau sistem aduan berhenti pada titik itu. (Kita) harus membangun sistem secara keseluruhan,"

Penandatanganan nota dan hadirnya pimpinan lembaga

Acara penandatanganan nota kesepahaman dituanrumahi Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Hadir pula Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Staf Presiden Dudung Abdurrahman. Nota ini diharapkan memperkuat sinergi pengelolaan kanal aduan publik secara nasional.

Dengan peningkatan laporan yang cepat, fokus kini beralih ke peningkatan kapasitas daerah untuk menindaklanjuti aduan dan mengubahnya menjadi kebijakan perbaikan layanan publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait