Nasional

Komisi XIII Akan Cek Fakta Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Bagikan:

Komisi XIII DPR mendapat persetujuan pimpinan DPR untuk melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong guna mencocokkan data rapat dengan kondisi lapangan terkait temuan fasilitas mewah. Keputusan itu disampaikan setelah rapat kerja Senin, 28 September 2026, dan dikonfirmasi usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa, 29 September 2026.

Kunjungan untuk cek fakta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Komisi XIII akan meninjau lokasi untuk memastikan informasi yang diterima sesuai fakta. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau praktik yang mencederai rasa keadilan publik.

Dasco menegaskan kunjungan ini bertujuan verifikasi data yang sebelumnya dibahas dalam rapat kerja. Langkah ini dipandang perlu sebelum Komisi mengambil keputusan lanjutan.

'Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta data. Serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,'

Rapat membahas temuan Ombudsman

Rapat kerja yang digelar DPR bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan fokus membahas temuan Ombudsman RI. Laporan Ombudsman menyinggung adanya fasilitas mewah di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Agenda rapat termasuk meminta penjelasan perkembangan dan tindak lanjut atas temuan tersebut dari pihak pemasyarakatan.

Kehadiran pihak terkait

Dalam pertemuan itu hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Hadirnya kedua pihak dimaksudkan untuk memberi penjelasan langsung terkait temuan Ombudsman.

Namun Komisi XIII sejatinya juga mengundang Ombudsman untuk memberi keterangan. Kehadiran Ombudsman belum terealisasi karena permintaan Komisi XIII masih menunggu tanggapan dari Komisi II DPR.

'Hari ini belum ada respon, sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum,'

Langkah selanjutnya

Komisi XIII menyatakan akan membuka fakta secara menyeluruh bila ditemukan unsur yang mencederai keadilan masyarakat. Kunjungan lapangan menjadi langkah awal verifikasi dan potensi tindak lanjut kebijakan atau rekomendasi pengawasan.

Pemeriksaan ini juga diharapkan memberi kepastian hukum dan transparansi soal tata kelola lembaga pemasyarakatan. Hasil kunjungan nanti akan menentukan langkah DPR berikutnya dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait