Nasional

Kemkomdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Tiga Operator

Bagikan:

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengevaluasi implementasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan sisa kuota pelanggan oleh tiga operator seluler—Indosat, Telkomsel, dan XLSMART. Evaluasi ini berlangsung setelah Kemkomdigi menerima laporan implementasi dan menggelar rapat klarifikasi pada 3 Oktober 2026 di Jakarta.

Evaluasi dan rapat klarifikasi

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Kemkomdigi, Denny Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari ketiga operator dan mengundang mereka untuk klarifikasi. Tujuan rapat adalah menilai sejauh mana mekanisme perlindungan sisa kuota diterapkan sesuai putusan.

"Batas waktu penyampaian laporan pertama adalah 28 September 2026, kemudian dilaporkan kembali setiap satu bulan sekali. Setelah menerima laporan dari operator, Komdigi melakukan rapat klarifikasi bersama tiga operator seluler,"

Temuan umum: perluasan opsi rollover namun masih ada non-rollover

Dari evaluasi awal, ketiga operator umumnya memperluas pilihan paket yang menerapkan mekanisme rollover. Meski begitu, masih ditemukan sejumlah paket yang bukan rollover. Paket non-rollover tersebut diberi perlindungan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan.

Ketentuan biaya perlindungan kuota

Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menegaskan bahwa perlindungan substantif terhadap sisa kuota tidak boleh diberi biaya tambahan. Pernyataan ini menekankan bahwa setiap pelanggan harus dapat memanfaatkan sisa kuota tanpa beban biaya.

"Dalam hal perlindungan substantif terkait kuota, tidak boleh dikenakan biaya apa pun dengan alasan dan persyaratan apa pun,"

Dengan kata lain, operator dilarang memungut biaya untuk menjaga agar kuota yang tersisa tetap dapat digunakan pelanggan.

Rangkuman data paket per operator

Berikut data paket yang dilaporkan ketiga operator kepada Kemkomdigi:

Operator Total Paket Paket Rollover Paket Non-Rollover
XLSMART 101 92 9
Indosat 94 23 71
Telkomsel 95 9 76

Implikasi dan langkah selanjutnya

Kemkomdigi akan terus memantau pelaporan bulanan dari operator sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jika diperlukan, kementerian dapat meminta perbaikan implementasi agar perlindungan sisa kuota benar-benar bersifat substantif dan tanpa biaya.

Pengawasan lanjutan juga diharapkan mendorong perluasan paket rollover dan penghapusan praktik yang hanya mengandalkan notifikasi semata. Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan pada periode pelaporan berikutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait