SP PLN dan FORKOM SP BUMN Serahkan Rekomendasi RUU Ketenagakerjaan
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) bersama FORKOM SP BUMN menyerahkan rekomendasi RUU Ketenagakerjaan kepada DPR RI pada Kamis, 13 Agustus 2026. Penyerahan berlangsung melalui audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka mendorong pengembalian pembatasan alih daya dengan membedakan pekerjaan inti dan noninti untuk melindungi pekerja BUMN.
Pelaksanaan audiensi dan peserta
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, dan Bob Hasan. Pertemuan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari, yang menerima dokumen rekomendasi tertulis.
Pokok rekomendasi: pembatasan alih daya
Ketua Umum DPP SP PLN dan Koordinator FORKOM SP BUMN, Muhammad Abrar Ali, menegaskan pekerja BUMN memiliki dasar konstitusional dan perlu perlindungan hukum yang jelas. Mereka mengusulkan pemulihan pembatasan alih daya berdasarkan kategori pekerjaan inti dan noninti. Ketentuan serupa tercantum pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebelum dihapus.
Abrar menilai tugas yang berkaitan langsung dengan proses produksi barang dan jasa harus masuk kategori pekerjaan inti. Ia memperingatkan praktik pengalihdayaan dapat mengganggu proses produksi ketika pekerja dialihkan atau berhenti.
“Kalau ini terealisasi, satu janji Bapak Presiden terimplementasi, yaitu penghapusan outsourcing,”
Hubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Forum ini merupakan bagian dari partisipasi publik dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pemisahan pengaturan ketenagakerjaan. Mahkamah memberi tenggat penyelesaian regulasi tersebut sebelum 31 Oktober 2026.
Keprihatinan atas transformasi BUMN
FORKOM SP BUMN juga mengangkat dampak transformasi kelembagaan BUMN terhadap keberlangsungan pekerjaan. Abrar mempertanyakan penerapan prinsip no one left behind dalam rencana transformasi BUMN menjadi Danantara. Ia meminta setiap penggabungan atau restrukturisasi didasari asesmen kondisi perusahaan masing-masing untuk mencegah PHK massal.
“Kalau kita membentuk soko guru ekonomi bangsa melalui BUMN, BUMN itu bukan diciutkan, tapi dikembangkan,”
Proses lanjutan
Setelah audiensi, Abrar menyerahkan rekomendasi FORKOM SP BUMN dan GEKANAS kepada Wakil Ketua Komisi IX, drg. Putih Sari. Penyerahan ini menindaklanjuti permintaan pimpinan DPR agar masukan serikat pekerja disampaikan secara tertulis. Rekomendasi diharapkan menjadi bahan pembahasan Panitia Kerja Komisi IX DPR RI. Draf GEKANAS sebelumnya juga telah disampaikan kepada Badan Aspirasi Masyarakat dan Badan Keahlian DPR RI.
“Kami sangat berharap undang-undang baru ini dapat mengakomodir dan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dan buruh,”
SP PLN dan FORKOM SP BUMN berharap keterlibatan serikat pekerja terus terbuka agar perspektif pekerja sektor BUMN terakomodasi dalam regulasi baru.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kodam XIII Bangun 97 Jembatan Garuda, 63 Sudah Rampung
Kodam XIII/Merdeka membangun 97 Jembatan Garuda; 63 selesai dan 34 masih dikerjakan untuk membuka akses daer...
Prabowo Puji Swasta setelah Indika Produksi 20.000 Motor Listrik
Presiden Prabowo mengapresiasi peran swasta setelah Indika memproduksi 20.000 motor listrik; proyek ekosiste...
Kemlu ke India untuk Menelusuri Rekaman Radio Rimba Raya
Kemlu menjajaki diplomasi ke India untuk mencari rekaman siaran Radio Rimba Raya yang diduga tersimpan di Al...
Halida Ungkap Sosok Bung Hatta: Tegas, Santun, Penuh Kasih
Halida Hatta mengenang Bung Hatta sebagai ayah tegas, santun, dan penuh kasih yang menanamkan nilai kesopana...
Gus Najmi Dukung Pemberantasan Narkoba di Kampung Bahari
Gus Najmi mendukung langkah tegas BNN di Kampung Bahari dan minta negara putus jaringan, kejar aset, serta p...
Prabowo: Motor Listrik Hemat hingga 70% — Skema Tukar Tambah Disiapkan
Presiden Prabowo bilang motor listrik bisa menghemat 50–70% biaya operasional; pemerintah siapkan skema tuka...