Sidang Isbat Iduladha 2026 Digelar, Kemenag Pantau Hilal di 88 Titik
Kementerian Agama menggelar sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H hari ini, Ahad, 17 Mei 2026, di Auditorium H M Rasjidi, Jakarta. Hasil sidang ini akan menjadi dasar penetapan Hari Raya Iduladha 2026 di Indonesia.
Sidang Isbat: Who, What, Where
Sidang dihadiri unsur pemerintah, organisasi Islam, dan pakar astronomi. Hadir pula duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, MUI, ormas Islam, akademisi, dan pimpinan pondok pesantren.
"Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal. Guna menetapkan awal Dzulhijjah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia."
Perhitungan Hisab dan Prediksi Rukyat
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Dzulhijjah terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat berlangsung, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
| Parameter | Perkiraan |
|---|---|
| Ketinggian hilal | 3°37'51" – 6°54'23" |
| Elongasi bulan-matahari | 8°58'23" – 10°36'52" |
| Ijtimak | 17 Mei 2026, ≈ 03:00:55 WIB |
Pemantauan Hilal di 88 Titik
Untuk mendukung akurasi rukyat, Kementerian Agama menyiapkan pemantauan hilal di 88 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Lokasi pengamatan dipilih beragam untuk memaksimalkan cakupan.
- Observatorium
- Pantai
- Rooftop gedung
- Menara pemantauan
- Masjid strategis di berbagai daerah
"Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia. Agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,"
Proses Penetapan dan Dampak
Penetapan akhir akan menggabungkan hasil hisab dan bukti rukyat yang masuk dari berbagai titik. Keputusan sidang isbat menjadi acuan penetapan Hari Raya Iduladha di seluruh wilayah hukum di Indonesia.
Pengumuman resmi dari sidang isbat akan menentukan jadwal ibadah kurban dan pelaksanaan rangkaian kegiatan keagamaan yang terkait di tingkat nasional dan daerah.
Berita Terkait
BPOM Klarifikasi: Aturan Baru Fokus Awasi Pengelolaan Obat di Ritel
BPOM klarifikasi PerBPOM 5/2026: aturan fokus pada pengelolaan dan pengawasan obat bebas, bukan kewajiban pe...
Pemerintah Bentuk BUMN Khusus untuk Ekspor SDA
Pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor untuk mengawasi komoditas strategis dan menekan praktik under-invoic...
Migas Dikecualikan dari Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Tegas Menteri ESDM
Menteri ESDM pastikan sektor hulu migas dikecualikan dari kebijakan BUMN ekspor dan kewajiban penempatan DHE...
MUI Desak Pemerintah Buktikan Peran Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI
MUI mendesak pemerintah buktikan peran Board of Peace untuk segera bebaskan sembilan WNI yang disandera Isra...
Barantin Perketat Karantina, 275 Sapi Kurban Asal NTT Dicek di Tanjung Priok
Barantin perketat karantina: 275 sapi kurban asal NTT diperiksa di Tanjung Priok pada 21 Mei 2026 untuk cega...
MUI Kutuk Penahanan Sembilan WNI oleh Militer Israel
MUI mengutuk penahanan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 dan menyampaikan enam poin taujihat...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!