Lokal

Polres Sergai Ungkap 10 Kasus, Amankan 21 Tersangka

Bagikan:
Petugas Polres Sergai mengamankan barang bukti dalam operasi pengungkapan kasus

Seirampah, Sergai — Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengungkap 10 kasus kejahatan dan menangkap 21 tersangka selama Oktober–November 2026. Pengungkapan meliputi kasus pemalsuan pupuk, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Ringkasan pengungkapan

Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak menyatakan pengungkapan ini bagian dari program prioritas Kapolri. Tim penyidik berhasil mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam 10 kasus kriminal.

Kategori Kasus Jumlah Kasus
Tindak pidana tertentu (Tipiter) 1
Perlindungan perempuan dan anak (PPA) 2
Tindak pidana umum (Pidum) 7

"Selama periode Oktober dan November, kita berhasil mengungkap 10 kasus dengan total 21 tersangka. Rinciannya, satu kasus Tipiter, dua kasus PPA dan tujuh kasus Pidum,"

Kasus pupuk palsu

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan peredaran pupuk palsu merek Naga Mas. Peristiwa bermula 22 Oktober saat korban ditawari 20 karung pupuk masing-masing 50 kilogram.

Pupuk diantar dan diturunkan di gudang. Karena curiga, korban mengecek barang itu dan melapor ke polisi. Pengujian laboratorium kemudian menyimpulkan pupuk tersebut palsu.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pengujian laboratorium, hasilnya menyatakan pupuk tersebut palsu,"

Penyalahgunaan BBM bersubsidi

Kasus lain terjadi 20 Oktober di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Desa Sukadamai. Polisi mengamankan dua tersangka berikut tujuh jeriken dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Modus "bajing loncat" dan barang bukti

Polres Sergai juga menangkap pelaku pencurian dengan modus bajing loncat yang menyasar truk. Pelaku merobek terpal menggunakan pisau cutter saat kendaraan diparkir, lalu mengambil barang dengan bantuan sepeda motor.

  • Satu unit sepeda motor (sebagai alat angkut)
  • Satu buah pisau cutter
  • Satu unit blender dan satu unit magic com (diduga hasil curian)

Perkara lain dan imbauan kepolisian

Selain kasus di atas, jajaran Polres Sergai bersama polsek-polsek mengungkap berbagai perkara lain, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana umum lainnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan penegakan hukum dan mengajak masyarakat berperan aktif melapor kepada polisi bila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai,"

Langkah penyidikan kini berlanjut untuk memastikan tanggung jawab pidana para tersangka dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait