Lokal

Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim

Bagikan:
Seminar nasional bahas pengembangan Sabang sebagai hub maritim dan pusat perdagangan

Sabang — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam hadir pada Seminar Nasional bertema "Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional" yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Aceh, Selasa (3/11) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh. Seminar membahas peluang dan tantangan pengembangan Sabang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas maritim, dan ketahanan energi.

Seminar dan peserta

Acara menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Hadir antara lain perwakilan Lemhannas RI, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pertamina Niaga, serta PT Trans Continent. Diskusi berfokus pada strategi pengembangan kawasan dan hambatan operasional yang perlu diatasi.

Potensi Sabang sebagai hub internasional

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menilai Sabang memiliki peluang kuat untuk dikembangkan sebagai hub internasional dan pusat layanan perdagangan maritim. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif untuk meningkatkan daya saing Sabang.

Analisis yang dimaksud meliputi pengurangan biaya, peningkatan efisiensi, dan pembenahan konektivitas agar pelabuhan Sabang dapat menarik aktivitas perdagangan internasional yang selama ini melalui Selat Malaka.

Kepastian hukum dan iklim investasi

Wali Kota Zulkifli menyoroti posisi geografis Sabang sebagai modal utama. Namun, ia menekankan bahwa modal tersebut harus didukung aturan yang jelas untuk menarik investor.

"Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Kita berharap keunggulan geografis ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sabang tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.

Zulkifli menambahkan bahwa landasan hukum sudah tersedia, tetapi konsistensi pelaksanaan kebijakan krusial untuk memberi kepastian bagi investor.

"Kita sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang memberikan ruang bagi masuknya investasi ke Sabang. Namun, ketika ada kebijakan atau pernyataan yang seolah-olah mengesampingkan aturan tersebut, tentu ini bisa menimbulkan keraguan bagi investor. Karena itu, kepastian hukum harus benar-benar dijaga agar para investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Sabang," jelasnya.

Harapan dan langkah ke depan

Zulkifli berharap pengembangan Sabang mendapat dukungan pemerintah pusat dan kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, peluang investasi bisa ditindaklanjuti tanpa terhambat ketidakpastian kebijakan.

Seminar ini diharapkan membangun kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan posisi strategis Sabang, bukan hanya sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ekonomi dan ketahanan nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait