Lokal

Serapan Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp622 Miliar, 37,65%

Bagikan:
Grafik realisasi belanja Tambahan TKD Aceh 2026 pada portal P2K-APBA

BANDA ACEH — Serapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari pagu Rp1,652 triliun per Jumat, 16 Oktober malam pukul 21.00 WIB. Perkembangan ini tercatat pada portal resmi Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh.

Realisasi dan sumber data

Data realisasi dikompilasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan dilaporkan berkala kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan juga diteruskan kepada pimpinan daerah untuk pengawasan dan percepatan serapan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan tren serapan bergerak positif. Dalam sepekan terakhir sejak 9 Oktober, realisasi bertambah Rp26,70 miliar atau +1,62 persen, dengan kenaikan Rp5,99 miliar pada hari terakhir pemantauan.

"Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen," kata Nurlis.

Alokasi anggaran

Dari total pagu Rp1,652 triliun, alokasi terbagi menjadi dua bagian: porsi Pemerintah Provinsi Aceh dan porsi 14 pemerintah kabupaten/kota.

Komponen Pagu (Rp) Realisasi (Rp) Persentase
Total Tambahan TKD 1.652.000.000.000 621.960.000.000 37,65%
Provinsi Aceh 824.820.000.000 323.970.000.000 39,28%
14 Kabupaten/Kota 827.260.000.000 297.990.000.000 36,02%

Performa dinas di tingkat provinsi

Di tingkat provinsi, Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar. Namun beberapa dinas lain unggul dari sisi persentase serapan.

Dinas/Instansi Realisasi (Rp) Persentase
Dinas Pengairan 122.020.000.000 59,00%
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 4.620.000.000 98,40%
Dinas Pangan 2.330.000.000 89,45%
BPKA 34.310.000.000 68,68%
Dinas Sosial 15.430.000.000 62,98%
Dinas Pendidikan 49.620.000.000 49,62%
Dinas PUPR 55.260.000.000 30,18%
BPSDM 0 0,00%

Performa kabupaten/kota

Untuk kabupaten dan kota, beberapa daerah menunjukkan serapan tinggi baik dari sisi persentase maupun nominal.

Daerah Realisasi (Rp) Persentase
Kabupaten Aceh Selatan 35.330.000.000 69,93%
Kabupaten Gayo Lues 16.610.000.000 66,58%
Kabupaten Aceh Tamiang 19.420.000.000 52,73%
Kota Banda Aceh 79.750.000.000 46,15%
Kota Lhokseumawe 48.270.000.000 38,88%

Beberapa daerah lain masih mencatat serapan di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

"Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat," ujar Nurlis Effendi.

Instruksi akselerasi

Dengan sisa waktu tahun anggaran yang menyempit, pemerintah provinsi menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan PPTK segera menuntaskan kendala administrasi dan mempercepat pelaksanaan di lapangan. Namun Nurlis menekankan bahwa percepatan harus tetap mematuhi aturan dan tata kelola keuangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait