Lokal

Bupati Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran di Peukan Bada

Bagikan:
Bupati Aceh Besar meninjau lokasi kebakaran di Gampong Meunasah Tuha

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengunjungi keluarga korban kebakaran di Gampong Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Jumat (16/10) malam. Ia melihat kondisi rumah permanen milik Zulfikar (47) yang mengalami kerusakan berat. Pemerintah daerah langsung menyalurkan bantuan masa panik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang beranggotakan tujuh jiwa.

Kunjungan dan bantuan darurat

Kunjungan Bupati bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan cepat. Selain meninjau rumah korban, pemerintah kabupaten menyerahkan bantuan kebutuhan segera.

Bantuan yang disalurkan meliputi:

  • bahan pangan
  • pakaian dan perlengkapan keluarga

  • kebutuhan anak-anak
  • sejumlah perlengkapan rumah tangga
  • material bangunan seperti seng dan triplek

Sumber bantuan berasal dari APBK Aceh Besar, APBA, dan APBN. Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE, MT, hadir dalam penyaluran bantuan bersama unsur terkait untuk menangani dampak sosial pascabencana.

Proses pemadaman

Kebakaran dilaporkan ke Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar pada pukul 16.25 WIB melalui layanan panggilan darurat. Petugas dari Pos Peukan Bada segera dikerahkan ke lokasi.

  • 2 unit armada pemadam dan 9 personel dikerahkan
  • Proses pemadaman dan pendinginan selesai pada pukul 17.50 WIB
  • Penanganan dibantu oleh Polri, TNI, dan warga setempat

Petugas melakukan pemadaman dan melokalisasi api agar tidak merambat ke rumah lain. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Dampak dan tindak lanjut

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, rumah permanen milik Zulfikar mengalami kerusakan berat dan sebagian barang kebutuhan rumah tangga hilang atau rusak. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus memantau proses pemulihan.

Selain bantuan masa panik, pemerintah menyiapkan bahan bangunan dan dukungan lain untuk membantu perbaikan hunian. Langkah ini diharapkan meringankan beban keluarga korban dan mempercepat pemulihan kondisi tempat tinggal.

Penanganan lanjutan akan melibatkan instansi terkait untuk memastikan bantuan tepat guna dan proses perbaikan berjalan sesuai kebutuhan keluarga terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait