Lokal

Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh

Bagikan:
Ketua DPRK Banda Aceh menyerahkan perangkat pengeras suara di Masjid Al Falah Neusu Jaya

BANDA ACEH — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengadvokasi bantuan fasilitas untuk delapan masjid di Banda Aceh dan menyerahkan perangkat pengeras suara untuk dua masjid pada Jumat, 16 Oktober 2026. Program ini bertujuan memperkuat fungsi masjid dan meningkatkan kenyamanan ibadah warga melalui kerja sama dengan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Rincian bantuan dan jadwal advokasi

Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masjid, mulai dari sound system, ambal, menara, kubah, hingga tempat wudhu. Irwansyah menyebut advokasi dilakukan sejak 2025 dan baru dapat dianggarkan pada 2026 setelah proses teknis dan anggaran selesai.

Rincian masjid yang diadvokasi menurut tahun:

  • 2025: Masjid Muhajirin Lamlagang, Masjid Taqwa Lhoong Raya, Masjid Baiturrahim Ulee Lheue.
  • 2026: Masjid Tauhid Geuceu Iniem, Masjid Taqwa Seutui, Masjid Al Hasanah Geuceu Komplek, Masjid Al Falah Neusu Jaya, Masjid Nurul Huda Penyeurat.

Penyerahan perangkat pengeras suara, 16 Oktober 2026

Pada Jumat malam, Irwansyah menyerahkan perangkat pengeras suara untuk Masjid Al Hasanah (Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya) dan Masjid Al Falah (Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman). Penyerahan pertama dilaksanakan setelah salat Ashar untuk Al Hasanah dan diterima oleh Ketua BKM Al Hasanah, Abdullah SE.

Setelah salat Magrib, bantuan diserahkan untuk Masjid Al Falah dan diterima oleh keuchik serta pengurus BKM setempat dengan saksi jamaah.

Irwansyah menjelaskan prosesnya:

Advokasinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing masjid, mulai dari sound system, ambal masjid, menara, kubah, hingga tempat wudhu.

Ia juga mengatakan bantuan ini merupakan tindak lanjut komunikasi dengan aparatur gampong sejak 2025 dan baru disalurkan setelah melalui pertimbangan teknis dan anggaran pada 2026.

Motivasi: mengembalikan fungsi sosial masjid

Irwansyah menekankan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan pemersatu masyarakat. Ia berharap fasilitas yang lebih baik dapat menghidupkan kembali fungsi masjid seperti pada masa awal Islam.

Kenapa masjid menjadi fokus saya? Karena kita ingin mengembalikan fungsi masjid sebagaimana pada masa Rasulullah.

Ia meyakini masjid dan meunasah yang makmur dapat memperkuat kebersamaan warga serta mengurangi potensi konflik dan kriminalitas di gampong.

Saat kegiatan, Irwansyah juga menyampaikan kabar rencana pengaspalan Jalan Residen Danubroto pada 2027 sebagai bagian dari perbaikan infrastruktur yang masih diperlukan di Banda Aceh.

Respon Dinas Syariat Islam

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah S.Pd., M.S., mengapresiasi langkah legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menilai sinergi DPRK dan Pemko penting untuk memperkuat program keagamaan dan pelayanan di tingkat gampong.

Dinas Syariat Islam terus berupaya memberikan sosialisasi dan pembinaan keagamaan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh, khususnya dalam mengembalikan ukhuwah Islamiah. Pageu Gampong juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat kehidupan keagamaan di gampong.

Catatan: Penyerahan bantuan dan daftar masjid mengikuti jadwal advokasi yang dimulai 2025 dan realisasi anggaran pada 2026.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait