Satpam Fiktor dan Sopir Alphard di Bundaran HI Sepakat Berdamai
Satpam Fiktor Harefa dan sopir Toyota Alphard sepakat berdamai setelah dimediasi Polsek Metro Menteng, Jumat, 24 Juli 2026, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kesepakatan menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas tetap akan ditindaklanjuti.
Mediasi dan kesepakatan
Polsek Metro Menteng menggelar mediasi untuk meredam ketegangan antara Fiktor dan pengemudi Alphard. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai sehingga kedua pihak menyatakan saling memaafkan dan menutup permasalahan secara internal.
Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan.
Dugaan pelanggaran lalu lintas dan tindak lanjut
Selain meredam konflik, penyidik mencatat adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard. Pelanggaran itu meliputi menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan.
Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi. Ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut pengemudi dan dua penumpang Alphard merupakan anggota Polisi. Selain proses pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga mengusut dugaan arogansi yang terjadi selama insiden.
Sikap pihak Fiktor
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menyatakan kliennya menginginkan penyelesaian cepat agar dapat kembali bekerja seperti biasa. Ia juga menegaskan Fiktor sudah memaafkan dan menganggap peristiwa itu telah berlalu.
Klien kami, Fictor Harefa, dia ingin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa. Dari teman-teman pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal perlu diluruskan.
Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu, bahwa memang ada pernah ada perselisihan? Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing.
Implikasi dan langkah berikutnya
Meskipun persoalan personal diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas akan dilanjutkan oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya. Kasus ini juga membuka perhatian terhadap dugaan perilaku aparat di ruang publik dan potensi pemeriksaan internal.
Kesepakatan damai membuat kedua pihak menutup persoalan secara personal, namun aparat penegak hukum menetapkan bahwa pelanggaran tata lalu lintas tetap menjadi fokus penindakan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...
Kemkomdigi Tindaklanjuti Putusan MK soal Sisa Kuota Internet
Kemkomdigi akan menindaklanjuti Putusan MK yang mewajibkan penyedia menjaga sisa kuota pelanggan agar tetap...
MUI Perkuat Persahabatan RI-Palestina Lewat Program Beasiswa
MUI memperkuat persahabatan Indonesia-Palestina lewat program beasiswa bagi pelajar Palestina yang dibiayai...
Operasi SAR KM Nurul Salsa Ditutup, 14 Penumpang Masih Hilang
Operasi SAR KM Nurul Salsa di perairan Selayar ditutup setelah 10 hari; 58 selamat, 4 meninggal, dan 14 masi...
MK Wajibkan Operator Sediakan Pilihan agar Sisa Kuota Tak Hangus
MK memerintahkan operator menyediakan pilihan agar sisa kuota internet tetap aktif dan bisa digunakan hingga...