Said Iqbal Berpeluang Masuk Kabinet Merah Putih
Istana membuka peluang masuknya Presiden Partai Buruh Said Iqbal ke Kabinet Merah Putih. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026. Pemerintah masih membahas posisi yang dianggap paling sesuai dengan latar belakang perjuangan Said di bidang ketenagakerjaan.
Kesempatan dan perkembangan terakhir
Prasetyo mengatakan pembahasan mengenai kemungkinan penempatan Said Iqbal ke pemerintahan masih berlangsung. Diskusi difokuskan pada posisi yang berkaitan erat dengan isu buruh dan tenaga kerja yang selama ini diperjuangkan Said. Namun, hingga kini jabatan spesifik belum diumumkan.
Pertimbangan jabatan
Pembahasan jabatan, menurut Prasetyo, diarahkan pada peran yang mampu mendukung agenda perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Pemerintah ingin memilih posisi yang sejalan dengan rekam jejak dan fokus advokasi Said di sektor ketenagakerjaan.
"Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini ya, dengan buruh, tenaga kerja. Tunggu, baru didiskusikan yang paling pas,"
Hubungan antara pemerintah dan organisasi buruh
Langkah ini melanjutkan praktik penempatan tokoh buruh dalam kabinet. Sebelumnya, pada April 2026 Presiden menunjuk Mohammad Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Hubungan antara pemerintah dan organisasi buruh juga tampak dalam peringatan Hari Buruh 2025 dan 2026. Sejumlah konfederasi, termasuk KSPI dan KSPSI, menggelar perayaan May Day bersama Presiden Prabowo di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Tuntutan buruh dan respons pemerintah
Pada peringatan May Day 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menyampaikan 11 tuntutan kepada Presiden. Beberapa poin utama adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta pengangkatan guru dan tenaga honorer.
“Dari 11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dan penegasan dari presiden,” ujar Said Iqbal pada peringatan May Day di Monas, Jakarta, 1 Mei 2026.
Said menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial, melainkan momen untuk menyampaikan aspirasi pekerja dan membuka ruang dialog dengan pemerintah.
Implikasi dan prospek
Penempatan tokoh buruh dalam kabinet bisa memperkuat dialog antara pemerintah dan serikat pekerja. Namun keputusan final bergantung pada hasil pembahasan internal mengenai jabatan yang paling sesuai dengan agenda ketenagakerjaan.
Pihak istana dan Partai Buruh belum memberi konfirmasi resmi mengenai tanggal pengumuman atau nama jabatan yang akan diisi Said Iqbal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...