DPR Libatkan Kampus dan Industri dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri
Komisi VII DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha, dan asosiasi terkait. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay saat Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Pembahasan berbasis meaningful participation
Saleh menegaskan DPR akan menerapkan prinsip meaningful participation agar semua pihak punya peran nyata dalam penyusunan aturan. Langkah ini dimaksudkan untuk menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan industri nasional.
"Kita berharap keikutsertaan semua pihak di dalam membahas undang-undang ini," kata Saleh.
Kampus dan pelaku usaha sudah diundang
Menurut Saleh, proses partisipasi telah dimulai dengan mengundang sejumlah perguruan tinggi dan organisasi usaha. Ia menyebut nama Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai pihak yang telah memberikan masukan.
"Meaningful participation kemarin sudah kami mulai, ada ITB, UI, dan IPB yang sudah bicara di sini, ditambah Kadin," ujarnya.
Masukan akademisi dan industri jadi rujukan
Saleh mengatakan masukan dari akademisi dan pelaku usaha menjadi referensi penting untuk menyempurnakan substansi RUU. DPR berencana memperluas undangan kepada asosiasi kawasan industri dan pemangku kepentingan lain yang relevan.
"Nanti semua referensi yang mereka paparkan akan kita catat dan pada saatnya kita godok lagi," kata Saleh.
Dokumen awal sudah tersedia, publik tetap dibuka
Komisi VII menyatakan naskah akademik dan draf awal RUU Kawasan Industri telah disiapkan. Meski begitu, DPR tetap membuka ruang bagi masukan publik untuk memperkaya materi dan memperkuat legal drafting.
"Dengan begitu materi dan substansi yang ada di dalam legal drafting yang sudah kita buat akan menjadi lebih lengkap lagi," ujarnya.
Dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi, DPR berharap undang-undang yang dihasilkan mampu menjawab tantangan di lapangan dan mendukung pengembangan kawasan industri nasional secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KOWANI Dorong Pengembangan Bakat Anak dan Penguatan Karakter
KOWANI mendorong pengembangan bakat anak selaras penguatan karakter dan perlindungan, menyusul Anugerah Anak...
Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-81 di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo tiba di Mabes TNI Cilangkap 5 Oktober 2026 untuk memimpin upacara HUT TNI ke-81 dan meresmi...
Prabowo Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI, Lima Kodam Diresmikan
Presiden Prabowo jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap, 5 Okt 2026; sekaligus meresmikan lima Ko...
Tanggal 5 Oktober: HUT TNI, Hari Guru, dan Hari Meningitis
5 Oktober 2026 menandai HUT ke-81 TNI, Hari Guru Sedunia, dan Hari Meningitis Sedunia beserta sejarah dan ma...
Kementerian PU Kirim Bantuan Air Bersih untuk Pulau Palue
Kementerian PU mengirim satu mobil tangki 4.000 L dan 24 hidran umum untuk atasi kekeringan di enam desa Pul...
Susunan Acara HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, Rangkaian Lengkap
Puncak HUT ke-81 TNI berlangsung di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, meliputi upacara, penganugeraha...