DPR Libatkan Kampus dan Industri dalam Pembahasan RUU Kawasan Industri
Komisi VII DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha, dan asosiasi terkait. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay saat Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Pembahasan berbasis meaningful participation
Saleh menegaskan DPR akan menerapkan prinsip meaningful participation agar semua pihak punya peran nyata dalam penyusunan aturan. Langkah ini dimaksudkan untuk menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan industri nasional.
"Kita berharap keikutsertaan semua pihak di dalam membahas undang-undang ini," kata Saleh.
Kampus dan pelaku usaha sudah diundang
Menurut Saleh, proses partisipasi telah dimulai dengan mengundang sejumlah perguruan tinggi dan organisasi usaha. Ia menyebut nama Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai pihak yang telah memberikan masukan.
"Meaningful participation kemarin sudah kami mulai, ada ITB, UI, dan IPB yang sudah bicara di sini, ditambah Kadin," ujarnya.
Masukan akademisi dan industri jadi rujukan
Saleh mengatakan masukan dari akademisi dan pelaku usaha menjadi referensi penting untuk menyempurnakan substansi RUU. DPR berencana memperluas undangan kepada asosiasi kawasan industri dan pemangku kepentingan lain yang relevan.
"Nanti semua referensi yang mereka paparkan akan kita catat dan pada saatnya kita godok lagi," kata Saleh.
Dokumen awal sudah tersedia, publik tetap dibuka
Komisi VII menyatakan naskah akademik dan draf awal RUU Kawasan Industri telah disiapkan. Meski begitu, DPR tetap membuka ruang bagi masukan publik untuk memperkaya materi dan memperkuat legal drafting.
"Dengan begitu materi dan substansi yang ada di dalam legal drafting yang sudah kita buat akan menjadi lebih lengkap lagi," ujarnya.
Dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi, DPR berharap undang-undang yang dihasilkan mampu menjawab tantangan di lapangan dan mendukung pengembangan kawasan industri nasional secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri HAM: Draf Perpres RANHAM Sudah di Istana, Menunggu Proses
Draf Perpres RANHAM sudah di Istana dan menunggu proses finalisasi untuk menjadi pedoman pelaksanaan HAM nas...
Komisi XIII Desak Tutup Celah Perdagangan Orang Berkedok Pernikahan
Komisi XIII minta pemerintah bongkar sindikat perdagangan orang berkedok perjodohan setelah Imigrasi gagalka...
BPOM Perluas PMR untuk UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih
BPOM memperluas PMR ke 83.000 KDMP dan jutaan UMKM pangan untuk memperkuat keamanan, kualitas, dan keterjang...
Komisi I DPR: RUU Keamanan Siber Harus Jadi Jangkar Kedaulatan Digital
Komisi I DPR mengajukan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, menekankan kedaula...
DPR Gelar Paripurna ke-22 Bahas Laporan BPK dan Naturalisasi
DPR menggelar Paripurna ke-22 pada 30 Juni 2026 membahas Laporan BPK, uji kelayakan Komisi Informasi, 15 RUU...
BPOM Usulkan Program Manajemen Risiko Jadi Prioritas Nasional
BPOM mengusulkan PMR yang berjalan sejak 2016 menjadi program prioritas nasional untuk memperkuat pengawasan...