CIPA Desak Pemerintah Buka Lelang WIUP Secara Transparan
Center for Indonesian Policy Analysis (CIPA) mendesak pemerintah membuka daftar dan jadwal lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara transparan. Desakan ini disampaikan untuk memberi kepastian bagi investor dan mendorong pertambangan legal, kata peneliti CIPA Nugroho Habibi dalam pernyataan tertulis, Jumat 21 Agustus 2026.
Desakan transparansi lelang WIUP
Nugroho menilai pedoman pemberian WIUP sebenarnya telah tersedia melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023. Namun praktik lelang belum optimal karena tidak semua wilayah yang dilelang mendapatkan peminat, termasuk komoditas bijih besi.
"Kalau regulasi, persyaratan dan mekanismenya tersedia, mengapa pemerintah belum membuka secara konsisten daftar dan jadwal WIUP akan dilelang. Pemerintah harus menjelaskan hambatannya kepada publik," ujar Nugroho.
Menurutnya, lelang menjadi krusial di tengah upaya pemberantasan tambang ilegal. Ia khawatir pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal justru menghadapi proses yang tidak pasti.
"Jangan sampai badan usaha yang ingin masuk secara legal harus menunggu proses yang tidak jelas, sementara tambang ilegal justru terus berjalan. Negara harus mempercepat jalur legal sekaligus memperkuat penindakan terhadap tambang ilegal," katanya.
Konteks hukum: Putusan Mahkamah Konstitusi
CIPA juga mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 160/PUU-XXIII/2025. Putusan ini menegaskan bahwa pemberian prioritas WIUP tidak boleh dilakukan melalui penunjukan langsung. Mekanisme harus berbasis parameter yang jelas dan proses yang objektif, transparan, serta akuntabel.
Nugroho mengingatkan putusan MK tersebut sebagai pengingat agar kebijakan WIUP tak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pembagian konsesi.
"Putusan ini memperingatkan pemerintah untuk lebih transparan. Jangan sampai disalahgunakan sebagai alat politik atau bagi-bagi konsesi," ucap Nugroho.
Permintaan roadmap dan isi informasi
CIPA mendorong pemerintah menerbitkan roadmap lelang WIUP yang dapat diakses publik. Informasi yang diminta CIPA meliputi:
- Wilayah yang akan dilelang
- Jadwal lelang
- Mekanisme seleksi dan parameter prioritas
- Sistem pengawasan dan penegakan hukum
Transparansi tersebut dinilai akan meningkatkan kepastian usaha, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja baru.
Kekhawatiran soal pembentukan PT Perminas
Nugroho juga mempertanyakan rencana pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola mineral kritis dan strategis seperti Rare Earth Elements (REE) dan mineral radioaktif. Ia meminta pemerintah memastikan badan usaha baru itu tidak mengalihkan perhatian dari persoalan mendasar di sektor pertambangan.
Isu yang disorot termasuk tata kelola WIUP, penanganan tambang ilegal, reklamasi, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Implikasi dan langkah ke depan
CIPA menekankan bahwa peningkatan transparansi bukan hanya soal prosedur administrasi. Lebih jauh, hal itu berkaitan dengan kepentingan publik karena sumber daya mineral adalah kekayaan rakyat.
Jika pemerintah merespons seruan ini dengan membuka data dan jadwal lelang, diharapkan proses perizinan menjadi lebih cepat dan investor legal mendapat kepastian. Sebaliknya, kelambanan dapat memperpanjang praktik tambang ilegal dan mengurangi manfaat ekonomi bagi rakyat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sunjaya dan Pemkab Gunung Mas Mulai Implementasi Kemitraan USD 750 Juta
Sunjaya Asia Group dan Pemkab Gunung Mas memulai implementasi kemitraan strategis senilai USD 750 juta sejak...
MediaMIND 2026 Ajak Jurnalis Angkat Kisah Kedaulatan Mineral
MediaMIND 2026 mengundang jurnalis dan publik membuat karya data-driven tentang pengelolaan mineral untuk me...
Lalamove Long Distance: Komisi Hanya 5% untuk Pengiriman >50 km
Lalamove beri potongan komisi 5% untuk order Long Distance di atas 50 km, membuka peluang pendapatan lebih b...
Rupiah Menguat 0,52% ke Rp17.748 di Tengah Ketegangan AS-Iran
Rupiah ditutup menguat 0,52% ke Rp17.748 pada 20 Agustus 2026, terdorong ketegangan AS-Iran dan langkah kebi...
Komisi VII DPR: Kendaraan Listrik Kunci Dekarbonisasi Transportasi
Wakil Ketua Komisi VII DPR sebut kendaraan listrik solusi dekarbonisasi dan dorong kebijakan untuk kembangka...
Exabytes Luncurkan GROW AI untuk Dorong Adopsi AI di UMKM
Exabytes resmi meluncurkan GROW AI pada 13 Agustus 2026 untuk dorong adopsi AI oleh UMKM Indonesia dan targe...