Nasional

Menteri PKP Pacu Pembangunan 2.539 Rumah Subsidi di Tangerang

Bagikan:
Pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Tangerang untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengumumkan percepatan pembangunan 2.539 rumah subsidi di Kabupaten Tangerang, Banten untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini bagian dari upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah, menurunkan backlog perumahan, dan memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Alokasi BSPS dan target daerah

Pemerintah mengalokasikan rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.539 unit untuk Kabupaten Tangerang. Jumlah ini menjadi alokasi BSPS terbesar di Provinsi Banten.

Menurut data Kementerian PKP, backlog perumahan di Kabupaten Tangerang mencapai 246.345 unit, sehingga daerah ini masuk prioritas penanganan. Pemerintah pusat dan daerah diminta berkolaborasi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak.

"Sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni,"

Akses pembiayaan dan penguatan ekonomi keluarga

Selain pembangunan fisik, Kementerian PKP mendorong penguatan akses pembiayaan bagi penerima manfaat. Skema yang didorong adalah KUR Perumahan yang menghubungkan masyarakat ke lembaga keuangan mikro.

Targetnya, penerima bantuan tidak hanya memiliki hunian yang lebih baik, tetapi juga mendapat akses modal untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga melalui kredit yang lebih mudah dan terjangkau.

"Lembaga keuangan itu seperti BRI, PNM dan PT SMF. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memperkuat kapasitas ekonomi keluarga,"

Pemanfaatan aset negara sebagai cadangan lahan

Kementerian PKP sedang mengkaji pemanfaatan aset lahan negara seluas 36 hektare di Kabupaten Tangerang. Lahan ini direncanakan menjadi cadangan strategis untuk pengembangan kawasan perumahan subsidi terpadu.

Koordinasi dengan Kementerian Hukum terus berjalan agar status dan pemanfaatan lahan dapat dioptimalkan demi percepatan pembangunan hunian layak.

"Pemanfaatan aset negara tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat. Sekaligus mendukung upaya pengurangan backlog perumahan secara nasional,"

Dampak dan langkah ke depan

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP menegaskan optimisme akan percepatan lewat sinergi pusat-daerah, pengoptimalan BSPS, penguatan KUR Perumahan, dan pemanfaatan aset negara. Implementasi yang terkoordinasi diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat tercapainya target nasional.

"Kami dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mengurangi backlog perumahan dan mempercepat terwujudnya Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional,"

Pemerintah menekankan bahwa penyediaan rumah subsidi harus diikuti oleh strategi peningkatan kesejahteraan melalui akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi keluarga penerima.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait