Baktiono: Libatkan RT/RW dalam Pendataan Bansos untuk Verifikasi Lapangan
SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif dalam proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 3 September 2026, dengan alasan bahwa data administratif dan pengelompokan desil tidak selalu mencerminkan kondisi riil warga.
Kritik atas pengelompokan desil dalam DTSEN
Baktiono menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pengelompokan desil berbasis data BPS sebagai dasar penentuan penerima bansos. Menurutnya, klasifikasi desil 1–10 belum tentu akurat menggambarkan kondisi ekonomi keluarga di tingkat lingkungan.
“Kalau kita menggunakan data dari Badan Pusat Statistik itu tidak akurat,”
Temuan lapangan dan risiko pemutusan akses bantuan
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkap beberapa temuan yang dianggap janggal. Ia menyebut contoh penarik becak yang tercatat di desil 7, padahal penghasilannya tidak mencerminkan status sejahtera.
Perubahan klasifikasi desil juga berpotensi memutus akses warga ke program perlindungan sosial. Baktiono mencontohkan, perubahan desil dapat menyebabkan kartu BPJS tidak aktif sehingga warga kehilangan akses berobat.
“Kalau desilnya dinaikkan sampai 6 otomatis kartu BPJS bisa tidak aktif, mereka tidak bisa berobat ke rumah sakit,”
Peran RT/RW dalam verifikasi
Untuk mengatasi masalah itu, Baktiono mengusulkan verifikasi langsung di tingkat lingkungan. RT dan RW dianggap paling mengetahui kondisi ekonomi warganya setiap hari.
Ia menilai pelibatan perangkat lingkungan dapat mencegah warga yang benar-benar membutuhkan tertinggal dari program perlindungan sosial karena ketidaksesuaian data administratif.
“Karena RT RW ini lebih mengetahui kondisi ekonomi warganya mampu atau tidak,”
Usulan kriteria sederhana: batas penghasilan
Selain verifikasi berbasis lingkungan, Baktiono mengusulkan kriteria yang lebih sederhana dan mudah diverifikasi. Salah satu usulan adalah memakai batas penghasilan sebagai indikator utama penerima bantuan.
Ia menyarankan syarat tunggal warga tidak mampu yakni berpenghasilan di bawah upah minimum kota, agar proses pendataan lebih mudah dan akurat.
Baktiono berharap kombinasi verifikasi RT/RW dan kriteria penghasilan membuat pendataan bansos tidak lagi sekadar angka statistik, melainkan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Magetan Lantik 1.645 Pengurus Ranting
DPC PDI Perjuangan Magetan melantik 1.645 pengurus ranting di 235 desa/kelurahan dan menargetkan rampung Nov...
Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Usulkan Pendidikan Gratis
Bupati Malang menargetkan Zero ATS 2027 dengan menggratiskan Kejar Paket A–C dan mengusulkan kenaikan insent...
PDI Perjuangan: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim minta Raperda Transportasi Terintegrasi fokus pada aksesibilitas, layanan,...
Baznas Surabaya Diminta Prioritaskan Warga Desil 1, Eri Tekankan Data
Wali Kota Eri minta Baznas Surabaya prioritaskan desil 1 dalam penyaluran ZIS berdasarkan data dan tanpa int...
Bantuan Air Arjuno: PDI Perjuangan Jatim Siapkan 20 Tangki
PDI Perjuangan Jatim siapkan 20 tangki dan 200 relawan untuk atasi krisis air pasca kebakaran Gunung Arjuno-...
Senam Tempo Disko di Banyuwangi: Sonny Jadi DJ, Ada Paket Sembako Murah
Warga Kaliboyo menggelar Senam Tempo Disko dan pasar sembako murah, 18 Okt 2026; Sonny T. Danaparamita hadir...