Politik

Baktiono: Libatkan RT/RW dalam Pendataan Bansos untuk Verifikasi Lapangan

Bagikan:
Ilustrasi petugas RT RW melakukan pendataan bantuan sosial di lingkungan warga

SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif dalam proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 3 September 2026, dengan alasan bahwa data administratif dan pengelompokan desil tidak selalu mencerminkan kondisi riil warga.

Kritik atas pengelompokan desil dalam DTSEN

Baktiono menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pengelompokan desil berbasis data BPS sebagai dasar penentuan penerima bansos. Menurutnya, klasifikasi desil 1–10 belum tentu akurat menggambarkan kondisi ekonomi keluarga di tingkat lingkungan.

“Kalau kita menggunakan data dari Badan Pusat Statistik itu tidak akurat,”

Temuan lapangan dan risiko pemutusan akses bantuan

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkap beberapa temuan yang dianggap janggal. Ia menyebut contoh penarik becak yang tercatat di desil 7, padahal penghasilannya tidak mencerminkan status sejahtera.

Perubahan klasifikasi desil juga berpotensi memutus akses warga ke program perlindungan sosial. Baktiono mencontohkan, perubahan desil dapat menyebabkan kartu BPJS tidak aktif sehingga warga kehilangan akses berobat.

“Kalau desilnya dinaikkan sampai 6 otomatis kartu BPJS bisa tidak aktif, mereka tidak bisa berobat ke rumah sakit,”

Peran RT/RW dalam verifikasi

Untuk mengatasi masalah itu, Baktiono mengusulkan verifikasi langsung di tingkat lingkungan. RT dan RW dianggap paling mengetahui kondisi ekonomi warganya setiap hari.

Ia menilai pelibatan perangkat lingkungan dapat mencegah warga yang benar-benar membutuhkan tertinggal dari program perlindungan sosial karena ketidaksesuaian data administratif.

“Karena RT RW ini lebih mengetahui kondisi ekonomi warganya mampu atau tidak,”

Usulan kriteria sederhana: batas penghasilan

Selain verifikasi berbasis lingkungan, Baktiono mengusulkan kriteria yang lebih sederhana dan mudah diverifikasi. Salah satu usulan adalah memakai batas penghasilan sebagai indikator utama penerima bantuan.

Ia menyarankan syarat tunggal warga tidak mampu yakni berpenghasilan di bawah upah minimum kota, agar proses pendataan lebih mudah dan akurat.

Baktiono berharap kombinasi verifikasi RT/RW dan kriteria penghasilan membuat pendataan bansos tidak lagi sekadar angka statistik, melainkan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait