Politik

Ketidakakuratan Data Desil Bikin Warga Miskin Kehilangan Bansos di Malang

Bagikan:
Ilustrasi warga mengurus data bantuan sosial di Kabupaten Malang

Malang — Ketidakakuratan klasifikasi desil di Kabupaten Malang membuat sejumlah warga miskin dan kelompok rentan tercatat sebagai warga mampu, sehingga hilang akses bantuan sosial dan medis. Keluhan warga muncul sejak Juni 2026 dan dipersoalkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, pada 3 September 2026.

Temuan dan dampak di lapangan

Zulham menerima gelombang pengaduan dari warga yang kini terhapus dari daftar penerima bansos. Ia menemukan sejumlah penyandang disabilitas masuk kategori desil di atas lima, sehingga tak lagi mendapat fasilitas bansos maupun bantuan medis.

"Memang akhirnya jadi memicu ketidakadilan di lapangan. Banyak warga yang kondisi ekonominya memburuk malah status desilnya dinaikkan ke desil di atas 5 atau kategori mampu,"

Contoh konkret terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, di mana sekitar 20 warga berpenghasilan rendah tercatat sebagai masyarakat mampu. Ada laporan warga serabutan berpenghasilan sekitar Rp500.000 per bulan yang masuk desil 8.

Penyebab: parameter penilaian yang kurang tepat

Zulham menilai sumber kesalahan utama adalah parameter penentuan desil yang terlalu mengandalkan tampilan fisik tempat tinggal, seperti foto muka rumah atau kondisi dapur. Padahal kondisi fisik tidak selalu mencerminkan pendapatan atau status kepemilikan.

"Belum lagi ada warga miskin yang menumpang di rumah anak atau kerabat secara otomatis dianggap mampu hanya karena tampilan fisik rumah yang ditempati terlihat layak,"

Akibatnya, data yang menjadi dasar penyaluran bansos tidak akurat dan menimbulkan ketidakadilan distribusi bantuan.

Rekomendasi dan langkah bagi warga terdampak

Zulham mendorong evaluasi menyeluruh terhadap indikator penentuan desil agar klasifikasi kesejahteraan mencerminkan kondisi ekonomi riil keluarga. Ia juga menjelaskan mekanisme sanggahan bagi warga yang terdampak.

  • Ajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau kanal daring resmi yang tersedia.
  • Proses verifikasi sanggahan biasanya memakan waktu hingga sekitar tiga bulan.
  • Bagi warga dengan kebutuhan mendesak, segera lapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang agar kasus diprioritaskan dan dapat dikomunikasikan langsung dengan Kementerian Sosial.

"Kalau mendesak, kami rekomendasikan lapor ke Dinsos. Nanti Dinsos akan kami ajak ke Jakarta untuk membuat komunikasi secara spesifik dengan Kementerian Sosial,"

Implikasi ke depan

Jika parameter penilaian tidak direvisi, risiko kesalahan klasifikasi akan terus menghambat penyaluran bantuan kepada yang berhak. Pembaruan metode evaluasi dan verifikasi lapangan diperlukan untuk mengembalikan akurasi data dan keadilan distribusi bansos di Kabupaten Malang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait